Partai Berkarya Makassar
Yusuf Gunco Tegaskan Surat Pemecatannya Tidak Sah
Tidak lama kemudian, Yugo kembali mengkonfirmasikan bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi dengan Sekretaris Jendral
Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Yusuf Gunco menegaskan dirinya masih Ketua DPD Partai Berkarya Kota Makassar yang sah.
Yugo sapaannya menegaskan bahwa surat pemecatannya yang ditandatangani Ketua DPW Berkarya Sulsel Andi Patabai Pabokori adalah sepihak dan belum dapat restu dari DPP.
"Saya di Jakarta. Baru sepihak, belum ada restu dari DPP," tegas Yugo kepada Tribun via pesan WhatsApp, Minggu (26/7/2020).
Tidak lama kemudian, Yugo kembali mengkonfirmasikan bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi dengan Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Partai Berkarya Prio Budi Santoso.
"Tidak sah, tidak sesuai aturan. Sesuai AD/ART pengganti ketua DPD harus sesuai persetujuan DPP. Sampai hari ini ketum dan sekjen tidak pernah beri persetujuan adanya penggantian ketua DPD Makassar," tegas Prio seperti pesan yang dikirim Yugo kepada Tribun.
Yugo kemudian meminta petunjuk terkait apakah dirinya perlu bersurat ke mahkamah partai.
"Nggak perlu. Yusuf Gunco tetap sah sebagai ketua DPD Makassar. Silakan Pak Yusuf Gunco lakukan tugas-tugas dan kewenangan sebagai ketua DPD Makassar," tegas Prio kepada Yugo lagi.
Sebelum diberitakan, Yusuf Gunco tiba-tiba diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Partai Berkarya Makassar.
Pemberhentian Yugo sapaannya berdasarkan surat keputusan (SK) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Berkarya Sulsel dengan nomor: SK-34/DPW-B/SS/VII/2020.
Surat keputusan yang diterima Tribun pada Minggu (26/7/2020) ditandatangani Ketua DPW Berkarya Sulsel Andi Patabai Pabokori di Makassar Rabu 21 Juli 2020.
Adapun pengganti Yugo dalam SK pemberhentian itu tertera nama Hamire Hafid sebagai pelaksana tugas.
Dalam SK tersebut Hamire akan memimpin Berkarya Makassar hingga Februari 2021.
Pada Pemilu 2019, partai besutan Hutomo Mandala Putra mengontrol satu kursi.
Ketua Berkarya Sulsel Patabai Pabokori membenarkan surat yang ia tandatangani itu.
Menurut mantan Bupati Bulukumba tersebut, pergantian Yugo merupakan hal biasa dalam organisasi.
"Hanya penyegaran saja, bukan pemecatan. Tidak ada luar biasa. Ini hal biasa dalam organisasi," katanya.
Makassar kata Patabai merupakan DPD yang pertama dievaluasi dan ini akan berlanjut untuk DPD lain yang tak berhasil pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu.
"Bukan hanya Makassar, kita juga akan evaluasi kabupaten lain, nanti satu persatu kita evaluasi," katanya.