STMIK Handayani Makassar
Selama 2 Semeseter, SPP Mahasiswa Baru STMIK Handayani Makassar Diskon 50 Persen
Salah satunya, mengeluarkan kebijakan berupa potongan SPP sebesar 50% selama dua (2) semester bagi mahasiswa baru
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Sudirman
TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengurus Yayasan Pendidikan Handayani Makassar, menciptakan beragam inovasi menghadapi pandemi covid-19.
Salah satunya, mengeluarkan kebijakan berupa potongan SPP sebesar 50% selama dua (2) semester bagi mahasiswa baru di Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Handayani.
"Kebijakan itu merupakan salah satu langkah strategis untuk meringankan beban mahasiswa baru tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19," kata Ketua Yayasan Pendidikan Handayani Makassar, Memi Pratiwi dalam rilis yang diterima Tribun Timur, Minggu (26/7/2020) malam.
Selain itu, Yayasan Pendidikan Handayani Makassar juga memberikan kompensasi berupa kuota bagi mahasiswa aktif yang mengikuti kuliah di semester ini.
"Kompensasi itu berlaku bagi mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19," papar Memi.
Ketua STMIK Handayani Makassar Nasrullah menjelaskan, pemberian potongan SPP sebesar 50% selama 2 (dua) semester ini, didasari pada pemikiran bahwa dampak pandemi Covid-19 di bidang ekonomi tidak berakhir tahun 2020 saja, tetapi akan berlanjut pada tahun depan.
"Itulah sebabnya dilakukan upaya semacam ini untuk meringankan beban calon mahasiswa baru," ucapnya.
Nasrullah memaparkan, teknis pembayaran biaya perkuliahan pun bisa diangsur oleh mahasiswa baru.
Bagi mahasiswa yang masuk kategori tidak mampu, diupayakan untuk menerima beasiswa KIP Kuliah.
"Nantinya akan dikoordinasikan ke Badan Pengurus Yayasan Pendidikan Handayani terkait kebijakan-kebijakan strategis, untuk tetap memudahkan calon mahasiswa baru yang ingin kuliah," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Yayasan Pendidikan Handayani Makassar, Wamil Nur menambahkan, program potongan SPP sebesar 50% selama 2 (dua) semester ini sudah berjalan dan akan terus dipromosikan agar dapat diakses oleh berbagai kalangan.
Di sisi lain, kebijakan tersebut telah dirapatkan dengan Pembina Yayasan, Pengawas Yayasan dan Pengelola STMIK Handayani.
"Semoga kebijakan ini dapat membantu masyarakat dan memudahkan calon mahasiswa baru mengakses pendidikan dengan mudah di masa-masa pandemi Covid-19," pungkasnya.