Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Bupati Jember Dimakzulkan, Keberadaannya Tak Diinginkan

DPRD Jember sudah tak menginginkan keberadaan Bupati Faida karena hak interpelasi dan hak angket yang digunakan DPRD Jember tak digubris.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana

TRIBUN-TIMUR.COM- Pada sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang digelar pada Rabu (22/7/2020), seluruh fraksi yang ada di DPRD Jember sepakat memakzulkan Bupati Faida.

Saat sidang paripurna, Faida hanya memberikan jawaban tertulis sebanyak 21 halaman yang dikirimkan pada DPRD Jember.

Namun anggota DPRD Jember sepakat tak membacakan jawaban tertulis itu di sidang paripurna.

Menurut Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, DPRD sudah tak menginginkan keberadaan Bupati Faida karena hak interpelasi dan hak angket yang digunakan DPRD Jember tak digubris.

Rapat paripurna pemakzulan Bupati Jember, Faida
Rapat paripurna pemakzulan Bupati Jember, Faida (Istimewa)

Fakta-fakta di Balik Pemakzulan Bupati Jember, DPRD Jember Sebut Faida Lakukan Pelanggaran Berat

Biodata Faida Bupati Jember yang Resmi Dimakzulkan DPRD, Sejarah Baru di Indonesia

Ia menyebut DPRD Jember menganggap bupati telah melanggar sumpah jabatan.

Itqon menjelaskan, DPRD Jember hanya bisa memakzulkan bupati secara politik karena lembaga yang bisa memecat bupati secara sah hanya Kementerian Dalam Negeri Melalui fatwa Mahkamah Agung.

Bupati Jember Faida. (Surya/Sri Wahyunik)
Bupati Jember Faida. (Surya/Sri Wahyunik) (Surya)

Sementara itu dalam surat tertulisnya, Faida mengaku tak mengetahui pasti alasan DPRD Jember mengajukan HMP.

Ia juga menyebut usulan HMP tak memenuhi syarat. Saat sidang digelar, ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Mayarakat Jember (AMJ) menggelar demo di DPRD Jember.

Massa menuntut Bupati Faida mundur dari jabatannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Tak Diinginkan, Bupati Jember Dimakzulkan"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved