Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Pria yang Hamili Anak Tirinya Ditangkap saat Sembunyi di Bawah Kasur setelah Buron Setahun

Setelah sempat buron selama setahun, tersangka pencabulan anak tiri di bawah umur di Kota Solok, Sumatera Barat, ditangkap polisi.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana

TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah sempat buron selama setahun, tersangka pencabulan anak tiri di bawah umur di Kota Solok, Sumatera Barat, ditangkap polisi.

Pria berinisial SF (34) yang tega menyetubuhi anak tirinya hingga hamil dan melahirkan anak laki-laki itu ditangkap saat sembunyi di bawah kasur di rumah kontrakannya di Kota Solok, Sabtu (18/7/2020).

"Setelah buron setahun, tersangka berhasil kita tangkap pada Sabtu lalu. Tersangka berusaha mengelabui petugas dengan sembunyi di bawah kasur," kata Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Defrianto yang dihubungi Kompas.com, Kamis (23/7/2020).

Defrianto mengatakan, tersangka menjadi buron setelah istrinya, EO (34) membuat laporan polisi pada 1 Mei 2019.

SF dilaporkan atas dugaan pencabulan anak di bawah umur dengan korban IO (17) yang merupakan anak tiri dari tersangka.

Peristiwa itu terjadi pada 29 April di rumah kontrakan di Kota Solok. Saat itu, EO tidak berada di rumah sehingga SF dengan leluasa mencabuli korban.

"Setelah ibu korban melapor, kita kemudian membuat surat penangkapan. Namun, tersangka setelah mencabuli korban langsung melarikan diri," jelas Defrianto.

Karena kabur, polisi kemudian menetapkan SF sebagai buronan hingga akhirnya ditangkap.

Sementara korban sendiri saat ini sudah melahirkan anak laki-laki dan terpaksa putus sekolah.

"Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres. Tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Defrianto.

Simak videonya!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buron Setahun, Pria yang Hamili Anak Tiri Ditangkap Saat Sembunyi di Bawah Kasur"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved