Tenaga Honorer
Fraksi PKB Minta Pemkab Bantaeng Perhatikan Tenaga Honorer
Namun, saat ini tenaga honorer di kabupaten Bantaeng masih ada sebanyak 5000 orang yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bantaeng, meminta agar tenaga honorer di Kabupaten Bantaeng di perhatikan.
Hal itu disampaikan oleh anggota Fraksi PKB Dhimas Darmad, usai menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pemandangan fraksi, Jumat, (24/7/2020).
"Pemerintah daerah tidak boleh berdiam diri, karena itu honornya hanya sekitar 150 ribu sampai 500 ribu perbulan," kata Dhimas, saat di temui TribunBantaeng.com, di Kantor DPRD Bantaeng, Jumat, (24/7/2020), sore.
Ia mengatakan, tak ada lagi penerimaan tenaga honorer dan akan dihapuskan.
Namun, saat ini tenaga honorer di kabupaten Bantaeng masih ada sebanyak 5000 orang yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Penghapusan tenaga honorer baru berlaku pada tahun 2024 nanti.
Oleh sebab itu, selama belum dihapuskan, pemerintah harus hadir memberikan solusi terbaik untuk mereka.
"Kita berharap bupati Bantaeng bersama BKPSDM mencarikan solusi yang terbaik," jelasnya.
Ia mengancam, apabila pandangan fraksi tidak ditindak lanjuti maka setiap rapat paripurna kedepannya fraksi PKB akan Abstain.
"Kita berharap pemerintah mempelajari regulasinya dan diharapkan nanti pada rapat selanjutnya sudah ada konsepnya. Kalau ini tidak ditindak lanjuti maka kami siap abstain disetiap rapat paripurna DPRD yang terhormat," ucapnya.