Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Business Forum

Butuh Sinergitas Pemerintah dan Pengusaha Agar Perekonomian kembali Kuat

Hampir semua sektor mengalami gangguan roda bisnisnya, termasuk industri perhotelan dan properti.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ilham Mulyawan Indra
TRIBUN-TIMUR.COM/HASIM ARFAH
Tribun Business Forum seri #8 melalui jaringan virtual di channel YouTube dan Facebook Tribun Timur, Kamis (23/7/2020). 

 Butuh Sinergitas Pemerintah dan Pengusaha Agar Perekonomian kembali Kuat

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR  – Pandemi Covid-19 menghantam ekonomi secara global.

Hampir semua sektor mengalami gangguan roda bisnisnya, termasuk industri perhotelan dan properti.

Hal ini terungkap dalam bincang virtual Tribun Business Forum seri #8 melalui jaringan virtual di channel YouTube dan Facebook Tribun Timur, Kamis (23/7/2020).

Mengangkat tema "Relaksasi Pajak untuk Pengusaha, Adakah?", hadir sebagai narasumber Komisaris Utama IMB Group Andi Idris Manggabarani, Ketua DPD Apersi Sulsel Yasser Latief, dan Ketua Bapenda Kota Makassar Irwan R. Adnan.

Idris Manggabarani yang mempunyai beberapa unit usaha lintas sektor tak menampik pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama 4 bulan terakhir betul-betul merepotkan roda bisnisnya.

"Hampir semua sektor terpuruk. Kondisi sekarang tak sama tahun 1998 (saat krisis moneter), yang lalu terpuruk ekonomi orang tetap bisa leluasa kemana-mana, sekarang terpuruk ekonomi, tapi orang terkurung (ruang gerak terbatas) karena pandemi," kata Idris.

Ketua Dewan Penasehat Partai Gerindra Sulawesi Selatan AM Idris Manggabarani
Ketua Dewan Penasehat Partai Gerindra Sulawesi Selatan AM Idris Manggabarani (abd azis/tribun-timur.com)


Agar pemasaran produk lancar, berbagai inovasi coba dilakukan.

Termasuk pemasaran via Dalam jaringan (Daring).

Para pengusaha, lanjut Idris, tak akan pernah menyerah dengan keadaan, apalagi bisnis mereka juga menyangkut hajat hidup banyak orang yang bekerja sebagai karyawan.

“Tapi kami butuh dukungan. Dukungan terutama dari institusi pemerintah. Ada kala birokrasi yang tak peka dengan pendapatan usaha. Saya mendapati pejabat yang tak mau tahu (kondisi bisnis yang sedang terpuruk), padahal pendapatan daerah itu juga dari pengusaha," katanya.

Sementara lanjut Idris, pemerintah juga terus meminta pengusaha agar tak menghentikan roda bisnis, sayangnya lebih banyak rugi ketimbang untung.

Ia mencontohkan unit bisnis propertinya melalui bendera IMB Group. Idris mengatakan, dalam kondisi sekarang, produk hunian telah dijual murah tapi tak ada pembeli.

"Kami tak berharap untung untuk satu tahun ini. Sekarang, dalam kondisi begini dalam capital gain semua turun, (target) keuntungan semua diturunkan. Maka seharusnya ada niat dan dukungan untuk pengusaha. Senjata utama untuk menjalankan ekonomi ada di pemerintah," katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Apersi Sulsel, Yasser Latief juga tak menampik bisnis sektor properti ikut terdampak.

Ia menganggap pandemi ini ibarat badai kedua untuk Apersi yang banyak bergerak di sektor rumah subsidi setelah keterbatasan kuota (subsidi).

Pandemi membuat perbankan memperketat pemberian kredit kepemilikan rumah (KPR).
"Sampai saat ini kita hanya menjual 25 persen dari 15 ribu target penjualan," katanya.

Terkait relaksasi pajak, Yasser meminta adanya diskon untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Ini sangat membantu user, dan semua yang lain akan ikut bergerak. Kami tak hanya dituntut untuk membuka lapangan pekerjaan tapi jangan semua dibebankan ke pengusaha," katanya.

Apalagi untuk sektor properti, ada sekitar 71 lini bisnis yang ikut terkait.

"Sehingga, jika sektor properti bergerak dengan baik, maka banyak usaha yang juga ikut bergerak. Dan sudah betul memang kita memerlukan pula relaksasi pajak," katanya.

Ketua DPD Apersi Sulsel, Yasser Latief.
Ketua DPD Apersi Sulsel, Yasser Latief. (Yasser Latief)

Melalui Perda

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adnan menyebut BPHTB sulit berubah karena harus sesuai dengan perundang-undangan.

"Bisa berubah tapi melalui Perda (Peraturan daerah), dan itu harus memerlukan persetujuan dewan. Tapi, tak ada yang tak mungkin," katanya.

Irwan juga meminta para pelaku usaha terus melalukan inovasi agar roda bisnis tetap berjalan baik. Semisal industri perhotelan membuat event namun harus mengedepankan protokol kesehatan. “Butuh sinergitas semua pihak untuk mensiasati situasi saat ini, “ bebernya. (*)

92 Persen dari Pajak

Irwan Adnan tak menampik pendapatan utama Kota Makassar berasal dari pajak.

Bahkan mencapai angka 92 persen, sedangkan 8 persen merupakan pendapatan lain-lain.

“Karena Kota Makassar ini banyak bisnis yang bergerak di sektor jasa seperti hotel, restoran, hiburan, dan parkir," katanya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adnan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adnan (Muh Hasim/Tribun Timur)


Pihaknya paham pandemi mempengaruhi ekonomi, sehingga target Pendapatan Asli Daerah (PAD) diturunkan dari target awal Rp 1,7 triliun ke angka Rp 900 miliar lebih.

Kendati demikian, bukan berarti Pemkot Makassar abai terhadap pegusaha.

Karena kalau usaha tutup, maka pemerintah juga bakal kesulitan.

Ia menuturkan Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan peraturan wali kota Makassar untuk relaksasi pajak. Hanya memang durasi relaksasinya tak panjang.

"Misalnya, PBB yang terakhir pembayaran bulan September, nah boleh ditunda pak hingga November. Kami hilangkan denda, kami memberikan pembebasan jika itu dibutuhkan karena sudah diatur undang-undang 28 tahun 2009," katanya. Pihaknya juga siap menerima pengajuan relaksasi dari pengusaha perhotelan.

Ketua DPD Apersi Sulsel, Yaser Latief menyebut penjualan properti stagnan. Sehingga ia meminta rentang waktu relaksasi tersebut diperpanjang hingga satu tahun.

“Karena kita tahu pandemi ini tak akan berakhir dalam waktu dekat. Pemulihan ekonomi bakal lama, sehingga menurut saya butuh waktu (relaksasi pajak) minimal setahun, “ ungkapnya. (*)

Permudah Perizinan

Andi Idris Manggabarani menambahkan, relaksasi pajak hanya salah satu instrumen dalam dunia usaha yang butuh keringanan. Lainnya masih ada relaksasi perbankan hingga kemudahan perizinan event di hotel.

“Supaya ekonomi ini berjalan baik kembali. Kami siap menjalankan protokol kesehatan di dalam prosesnya, “ pungkas Idris. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved