Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Bejat, Ayah Kandung di Bone Tega Hamili Anaknya

Untuk memastikan kehamilan korban, ia telah melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru pada Kamis (23/7/2020).

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
Ist
Aktivis Perempuan dan Anak Kabupaten Bone, Martina Majid 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - RF (14) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh P (57) ayah kandungnya.

Korban pun diduga hamil. Sebab sudah beberapa bulan tak pernah haid.

Untuk memastikan kehamilan korban, ia telah melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru pada Kamis (23/7/2020).

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban telah hamil dengan usia kandungan empat bulan.

"Benar, setelah dilakukan pemeriksaan, korban hamil empat bulan," kata Martina Majid selaku aktivis perempuan dan anak Kabupaten Bone yang juga mendampingi korban, Jumat (24/7/2020).

Martina mengatakan, saat ini korban diberikan konseling dan penguatan secara psikis. Kondisi korban, kata dia berangsur-angsur membaik.

Selain itu, korban juga diberikan pendampingan secara hukum.

Diberitakan sebelumnya, terjadi kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya di Kabupaten Bone.

Kasatreskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan, aksi pemerkosaan terjadi diawal bulan April lalu.

Korban diperkosa dua kali. Kejadian pertama dan kedua hanya berselang dua hari.

Dari pengakuan tersangka, korban diiming-imingi dengan uang Rp 1 juta untuk membeli handphone.

Sementara pengakuan korban, ia pada saat itu tertidur di kamarnya.

Tiba-tiba pelaku masuk ke kamar korban dan mengancamnya menggunakan keris.

"Korban sedang tidur dan diancam oleh pelaku dengan sebilah keris yang ditodongkan ke leher. Pelaku mengatakan jika korban bergerak dan teriak, lehernya akan putus," tutur Ardy saat diwawancara beberapa hari lalu.

Mendapat ancaman, korban pun takut. Pelaku pun kemudian memperkosa anaknya.

Aksi bejat pelaku baru terbongkar setelah ibunya curiga kepada sang anak yang sudah beberapa bulan tidak pernah haid.

Sang ibu pun menanyakan kepada korban. Kemudian korban menangis dan menceritakan perbuatan yang dilakukan ayahnya.

"Sang ibu curiga kepada anaknya yang tidak pernah haid. Kemudian dia tanya anaknya, kenapa tidak pernah haid. Sang anak menjawab ia telah diperkosa oleh ayahnya," ucapnya.

Ardy menambahkan, sang ibu sebelumnya curiga terhadap tingkah laku anaknya. Ketika dipanggil dan berada di dekat ayahnya, sang anak tidak mau dan selalu merasa ketakutan.

"Kalau mendekat ke ayahnya, korban tidak mau dan selalu merasa ketakutan. Ditambah lagi korban dalam beberapa bulan tidak pernah haid," tambahnya.

Pelaku pun kemudian di laporkan ke polisi. Ia ditangkap pada Senin (20/7/2020). Pelaku saat ini berada di sel tahanan Mapolres Bone dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved