Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPDB 2020

Protes PPDB Online, Orang Tua Siswa Tuntut Plt Kadis Pendidikan Sulsel Dicopot

Sejumlah siswa dan wali siswa bersama Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) menggelar unjuk rasa serta di depan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADLI SALEH
Sejumlah siswa dan wali siswa bersama Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) menggelar unjuk rasa serta di depan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Jendral Sudirman, Kota Makassar, Kamis (237202020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah siswa dan wali siswa bersama Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) menggelar unjuk rasa serta di depan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Jendral Sudirman, Kota Makassar, Kamis (23/7/20/2020).

Para demonstran tersebut menuntut mendesak Gubernur Sulsel untuk mencopot Plt Kadis Pendidikan Sulsel, Plt Kadis Pendidikan Makassar, dan Pj Walikota Makassar.

Pantauan tribun-timur.com, sejumlah siswa tampak memegang spanduk bertuliskan "Copot Plt Kadis Pendidikan Makassar, Pj Walikota Makassar Diduga Tidak Becus Menangani PPDB"

Forum ketua Orang Tua Siswa Makassar Herman Hafidz Nassa mengatakan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini dengan sistem online sangat rancu.

"Sitiap tahun PPDB di Makassar baru tahun ini sangat rancu dengan sistem online kebanyakan erornya dari pada bagusnya sehingga mengorbankan masyarakat Sulsel yang mendaftar," ujar Herman.

Herman menjelaskan, beberapa sekolah menyembunyikan kursi-kursi yang ada di SMA Negeri di kota Makassar khususnya. Contohnya di SMAN 17 Makassar itu TPA sekolahnya sesuai Dapudik minimal 9 kelas dia hanya terima 8 kelas kemudian sekarang rata-rata murid baru 32 perkelas.

"Jadi dia mau masukan murid secara siluman yang diduga dilakukan Plt Kadis Pendidikan bekerja sama dengan kepala sekolah itu ada datanya," ucap Herman.

Adapun tuntutannya kata Herman, sesuai dengan Perda No 2 tahun 2017 wajib belajar pendidikan menengah sehingga bapak Gubernur Sulsel bertanggungjawab mengakomodir semua anak-anak yang tidak sekolah.

Ia menambahkan, UU Pendidikan tahun 1987 wajib belajar sembilan tahun. Pejabat Walikota harus bertanggungjawab menyekolahkan yang tamat SD sebanyak 25 ribu di Kota Makassar. Yang tamat sekolah SMP di Makassar sebanyak 23 ribu.

"Saya minta kepada aparat negara yang ada di makassar segera memeriksa SMPN 6 Makassar dan meminta segera mencopot Pj Walikota Makassar, Plt Kadis Pendidikan Kota Makassar, Plt Kadis Pendidikan Sulsel karena disini timbul manipulasi yang dilakukan oknum kepala sekolah SMPN 6 Makassar dan SMAN 17," pungkasnya.

Laporan wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved