Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

48 Narapidana LPP Sungguminasa Masih Positif Covid-19, 66 Sembuh

Jumlah narapidana Lapas Perempuan (LPP) Sungguminasa yang terpapar Covid-19 kini mulai berkurang.

Tayang:
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Gugus Tugas Covid-19 Gowa
Tim medis Puskemas Pattallassang dan Puskemas Paccellekang mengambil swab kepada petugas dan narapidana Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Selasa 2 Juni 2020 lalu. 

TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA -- Kabar baik kembali datang dari Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

Jumlah narapidana Lapas Perempuan (LPP) Sungguminasa yang terpapar Covid-19 kini mulai berkurang.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa menyampaikan dari 114 narapidana yang positif Covid-19, kini tersisa 48 pasien.

48 narapidana yang positif Covid-19 itu masih menjalani wisata Covid-19 di beberapa hotel Kota Makassar.

48 narapidana itu merupakan pasien gejala. Kondisinya tetap sehat meski terpapar Covid-19.

"Masih ada 48 warga binaan yang belum kembali, semua wisata Covid-19," kata Tim Gugus Tugas Covid-19 Gowa, dr Gaffar Karim kepada Tribun, Rabu (22/7/2020).

Kepala Bidang Pengendalian, Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Gowa ini melanjutkan, sudah 66 narapidana yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Ia menuturkan, narapidana yang bergejala selama ini dirawat di Rumah Sakit Dadi Kota Makassar.

Menurutnya, seluruh narapidana yang bergejala sudah dipulangkan dari rumah sakit Dadi ke LPP Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

"Yang di rumah sakit pulang semua," tambah dr Gaffar.

Penyebaran Virus Corona dalam Lapas Perempuan Sungguminasa menjadi salah satu klaster penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gowa.

Sementara itu, Direktur RSDK Dadi, dr Arman Bausat mengatakan, seluruh narapidana LPP Sungguminasa sudah dipulangkan berdasarkan aturan baru Kepmenkes yang baru Nomor 413 tahun 2020 tanggal 13 Juli.

Menurutnya, aturan baru tersebut menyebutkan bahwa pasien Covid-19 dinyatakan sembuh tidak lagi mesti dua kali hasil negatif.

Selama ini, katanya, protokol lama mengatakan pasien harus negatif dua kali baru boleh dipulangkan.

"Tapi protokol baru mengatakan tidak perlu swab (lagi), karena pasien sudah pernah swab satu kali dan hasilnya negatif, berarti itu alasan memulangkan," katanya kepada wartawan.(TribunGowa.com)

Laporan Kontributor TribunGowa.com @bungari95

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved