Oknum PNS Menipu
Oknum PNS Tipu Gadis Pencari Kerja, Bayar Rp 24 Juta Setelah Dijanji THL Dinas Kesehatan, Kronologi
"Diminta Rp 25 juta, baru masuk uang Rp 24 juta," ujar PD saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/7/2020).
TRIBUN-TIMUR.COM - Oknum PNS berinisial FI yang bekerja sebagai kepala seksi di kelurahan diduga melakukan penipuan terhadap gadis PD (19).
Korban merupakan warga Blok Kelapa Buaran Indah Kota Tangerang.
PD mengaku sudah membayar uang Rp 24 juta kepada FI.
Korban dijanjikan akan diberikan pekerjaan di Dinas Kesehatan sebagai Tenaga Harian Lepas (THL).
"Diminta Rp 25 juta, baru masuk uang Rp 24 juta," ujar PD saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/7/2020).
PD menceritakan, penipuan tersebut sebenarnya sudah berlangsung lama sejak 2018.
Seorang kerabatnya dari Dinas Pemadam Kebakaran mengenalkan PD dan orangtuanya ke FI.
• Sore ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1441 H, Berikut 34 Lokasi Pemantauan
• Marka Jalan di Depan Polres Maros Didesain Mirip Arena Balap
"Dijanjikan THL, belum PNS," kata PD.
Setelah membayar sejumlah uang, PD dijanjikan akan segera bekerja di salah satu fasilitas kesehatan di Kota Tangerang sebagai staf administrasi di bawah Dinas Kesehatan.
Namun janji tersebut tidak kunjung terwujud. Akhirnya, PD dimasukan ke lembaga swasta untuk menjadi pengajar.
"Karena lama, dialihkan di Dinas Pendidikan, pertama ditaruh di Kotabumi di sekolah swasta, aku lupa namanya," tutur dia.
Setelah berselang beberapa waktu, PD kembali dialihkan di sekolah negeri sebagai THL di SDN 4 Larangan Kota Tangerang.
PD sempat curiga karena ketidakjelasan statusnya sebagai THL yang berpindah-pindah.
Akhirnya dia memutuskan untuk meminta kembali uang yang sudah disetor kepada FI.
Namun FI sempat hilang kontak. Selain itu, keluarga FI juga menutup-nutupi keberadaan pelaku.
• Sore ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1441 H, Berikut 34 Lokasi Pemantauan
• Marka Jalan di Depan Polres Maros Didesain Mirip Arena Balap