Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cerita di Balik Kasus Ibu di Sulawesi Utara Berzina dengan Anak Kandung, Ternyata Sudah Berkali-kali

Cerita di Balik Kasus Ibu di Sulawesi Utara Berzina dengan Anak Kandung, Ternyata Sudah Berkali-kali

Editor: Ilham Arsyam
int
ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang ibu nekat melakukan hubungan intim dengan anak kandungnya sendiri di rumah.

Bukan hanya sekali, hubungan intim terlarang antara ibu dan anak kandungnya itu dikabarkan sudah berkali-kali.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Sontak saja, kejadian ini membuat heboh warga sekitar.

Hubungan intim terlarang itu dilakukan RT (51) dengan putranya sendiri TP berusia 26 tahun.

Peristiwa bejat itu, terungkap dari laporan adik atau anak perempuan terduga pelaku mesum tersebut.

Anak gadis RT mengaku sudah beberapa kali memergoki ibu kandungnya itu bercinta dengan kakaknya.

RT dan TP pun langsung diamankan polisi untuk menghindari hal yang tak diinginkan karena warga disekitar tempat tinggalnya sudah marah melihat tingkah mereka.

"Jadi keduanya tidak dilakukan penahanan. Mereka kami amankan saja dari rumah mereka supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk ketertiban, karena masyarakat tidak menerima perbuatan mereka," kata Kapolsek diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (20/7/2020).

Hubungan layaknya suami istri yang dilakukan ibu kandung dengan putranya itu berawal saat sang anak diajak tidur ditikar oleh ibu kandungnya.

Awalnya, RT menyuruuh anak lelakinya yang sudah dewasa itu untuk mandi.

Kemudian, TP disuruh tidur di lantai beralaskan tikar bersama sang ibu.

Entah apa yang ada didalam pikiran keduanya, melakukan perbuatan mesum di dalam rumah

Mirisnya aksi bejat kedua pelaku, diketahui adik korban atau anak perempuan RT.

Pelaku Dugaan Mesum, Mengaku Dipengaruhi Miras
Pelaku Dugaan Mesum, Mengaku Dipengaruhi Miras (Kolase tribunmanado/Foto: Istimewa)

Dihadapan penyidik di Reskrim Polsek Maesa keduanya mengakui perbuatan mesum.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved