Tribun Enrekang
Jelang Operasi Patuh 2020, Ini Imbauan Kasat Lantas Polres Enrekang
Operasi lalulintas yang akan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, akan berlangsung selama 14 hari.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Kepolisian Resort (Polres) Enrekang, bakal menggelar operasi patuh 2020 mulai pekan ini, Kamis (23/7/2020).
Operasi lalulintas yang akan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, akan berlangsung selama 14 hari.
Dimulai Kamis (23/7/2020) hingga Rabu (5/8/2020) yang dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia.
Kasat lantas Polres Enrekang, AKP Abdul Azis mengimbau, seluruh pengendara agar mentaati semua peraturan lalu lintas dan melengkapi surat kendaraan bermotor.
AKP Abdul Azis menuturkan dalam operasi patuh nanti pihaknya mengedepankan fungsi lalu lintas.
Dengan sasaran surat-surat dan kelengkapan kendaraan, serta imbauan kepada pengendara untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam mencegah Covid-19.
"Meski operasi patuh 2020 dilakukan di tengah pandemi covid-19, pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas, tetap akan dikenakan tilang," kata AKP Abdul Azis, Senin (20/7/2020).
Ia menjelaskan, tindakan hukum yang dikedepankan nantinya ialah persuasif dan humanis.
Dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
AKP Abdul Azis berharap masyarakat mulai mempersiapkan diri menjelang operasi patuh 2020.
Lengkapi surat-surat kendaraan dan selalu mengenakan alat keselamatan saat berkendara serta menggunakan masker.
“Mari patuhi aturan berlalu lintas dan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 agar semua selamat serta terlindungi,” tuturnya. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez