Polisi Bantu Koruptor
Inilah 3 Pejabat Mabes Polri Dicopot Kapolri Jenderal Idham Azis Gegara Joko Tjandra, Ada Bintang 2
Inilah 3 Pejabat Polisi Dicopot Kapolri Jenderal Idham Karena Terkait Joko Tjandra, Ada Bintang 2
TRIBUN-TIMUR.COM - Persoalan hari ini yang belum dapat teratasi dengan baik adalah mewabahnya virus corona yang lebih dikenal dengan istilah Covid-19.
Kita tercekam, seolah wabah ini akan terus berlangsung hingga kapan akan berakhirnya belum ada kepastian.
Walaupun demikian, di tengah ketidakpastian itu ada saja pihak yang merasa optimis, semua ini akan berlalu.
Seluruh komponen masyarakat diharapkan berpartisipasi dalam mengatasi penyebaran virus ini.
Termasuk pelibatan aparat TNI dan Polri mulai dari pusat hingga daerah.
Kesiapsiagaan kedua unsur ini tidak dapat diragukan. Tugas pengabdian mereka perlu diapresiasi dengan penghargaan yang luar biasa.
Di tengah pengabdian Polri melawan covid-19, kita tersentak dan dikagetkan oleh berita pencopotan seorang Perwira Tinggi Polri berpangkat brigadir jenderal.
Pencopotan ini berkaitan dengan ‘kebijakan’ yang dimilikinya dibalas dengan ‘kebajikan’ pihak yang dibantunya.
Dialah Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Reserse Kriminal Polri.

Dicopotnya sang brigjen ini karena dengan ‘berani’ telah memberikan surat jalan bagi buron kelas kakap Joko Soegiarto Tjandra.
Pencopotan ini karena melanggar Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.
Prasetijo Utomo telah melakukan tindakan di luar kewenangannya menerbitkan surat jalan yang seharusnya ditandatangani oleh Kabareskrim atau Wakilnya.
Itu pun hanya ditujukan untuk intern anggota Polri.
Artinya, Joko Soegiarto Tjandra telah ‘diakui’ sebagai anggota Polri ? Hehehe.
Langkah-langkah pencopotan untuk bersih-bersih diri ini masih dilakukan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.
Kini menyusul Brigjen Nugroho Wibowo, sekretaris NCB Interpol Indonesia terkait penerbitan Surat Pemberitahuan Penghapusan Red Notice bagi Joko Soegiarto Tjandra.
Menyusul Irjen Pol Napoleon Bonaparte ikut dicopot sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri karena dianggap lalai mengontrol bawahannya yakni Brigjen Pol Nugroho Wibowo.
Apa yang dilakukan anggota Polri ini telah melanggar Tri Brata hingga simbol yang mereka gunakan dengan lambang Polisi bernama Rastra Sewakottama. Artinya, ":Polri adalah Abdi Utama dari pada Nusa dan Bangsa."
Polri menjadi pelindung dan pengayom rakyat. Prinsip ini sejalan dengan paham kepolisian di dunia yang disebut new modern police philosophy, "Vigilant Quiescant" (kami berjaga sepanjang waktu agar masyarakat tentram).
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah berjanji akan melaksanakan 7 program kerjanya.
Ketujuh program tersebut meliputi :
(1). Mewujudkan SDM yang unggul,
(2). Pemantapan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat,
(3). Penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,
(4). Pemantapan manajemen media,
(5). Penguatan sinergi polisi,
(6). Penataan kelembagaan, dan
(7). Penguatan pengawasan.
Tindakan anggota Polri yang menyalahi aturan protokoler telah merusak citra Polri yang berusaha dibangun selama ini.
Kerapuhan mental yang dimiliki anggota Polri telah menjadikan lembaga ini dicibirkan oleh masyarakat.
Sebagai warga masyarakat kita mendambakan Polri muncul dan berperan sebagai ‘malaikat’ yang menyebarkan kebaikan dan kemaslahatan serta kedamaian di hati warga.
Polri hadir sebagai warga bangsa di atas kelas masyarakat kebanyakan.
Ada kewenangan yang dimilikinya secara luar biasa untuk mengontrol segala tindak tanduk warga negara di negeri ini.
Polri harus melindungi masyarakat dari segala macam gangguan yang ada.
Begitu luar biasanya, sebagai contoh, penjahatpun akan dilindunginya seperti Joko Soegiarto Tjandra. Bagaimana Pak Kapolri ? Ayo kita hening cipta. Mulai !!! (*)
Abdul Gafar, Dosen Ilmu Komunikasi Unhas Makassar
Artikel ini sudah terbit di edisi cetak Harian Tribun Timur Makassar edisi Senin 30 Juli 2020 di rubrik Teropong dengan judul Citra Polri
Untuk langganan Harian Tribun Timur Makassar silakan kontak 081 1413 5555