Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Terbaru Pilot Garuda Indonesia yang Terjerat Narkoba, Dipecat hingga Proses Hukum Berlanjut

pilot Garuda Indonesia dan Citilink tersebut membeli narkoba jenis sabu dari seorang karyawan swasta berinisial S.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
ILUSTRASI-Dua pilot Garuda Indonesia Group diciduk menggunakan narkoba jenis sabu 

TRIBUNTIMURWIKI.COM - Tak hanya menghampiri dunia hiburan, kasus penyalahgunaan narkoba kini juga terjadi di kalangan pilot.

Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan pilot kembali terungkap.

Dua pilot yang tersandung kasus narkoba ini bahkan bekerja di maskapai pelat merah.

Sedangkan satu pilot bekerja di maskapai swasta di Indonesia.

Mereka terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Dua pilot diketahui bekerja di maskapai Garuda Indonesia dan Citilink.

Berikut fakta-fakta tentang kasus narkoba yang melibatkan dua pilot maskapai penerbangan Garuda Indonesia tersebut.

1. Bukan Pengedar

Dikutip dari Kompas.com, para pilot tersebut membeli narkoba jenis sabu dari seorang karyawan swasta berinisial S.

Adapun barang bukti yang telah diamankan kepolisian adalah paket narkoba seberat total 4 gram.

Rinciannya, satu paket sabu 0,96 gram, alat hisap, timbangan, korek, dan plastik klip.

Kendati demikian, Polres Jakarta Selatan tidak menemukan keterlibatan tiga pilot maskapai dalam jaringan pengedar narkoba.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkjung, mengatakan bahwa para pilot membeli sabu hanya untuk dipakai pribadi dan tak diperjualbelikan antar pilot.

2. Sudah Gunakan Lebih dari 3 Tahun

Pilot-pilot tersebut diketahui telah menggunakan sabu dalam jangka waktu 3 sampai 5 tahun.

Saat diperiksa polisi, mereka mengaku menggunakan sabu selepas menjalankan tugas dari pilot.

Mereka juga mengatakan alasan menggunakan obat-obatan tersebut.

Alasannya mereka menggunakan sabu adalah untuk konsentrasi.

3. Para Pilot Jalani Rehabilitasi

Tiga pilot tersebut kini berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, untuk menjalani rehabilitasi.

Mereka diantar oleh pihak kepolisian menuju ke RSKO Cibubur pada Jumat (17/7/2020).

Seperti diketahui, proses rehabilitasi bertujuan untuk mengobati kecanduan atau ketergantungan ketiga pilot itu terhadap narkoba.

Menurut Kompol Vivick Tjangkjung, mereka bukan pemakai baru.

4. Proses Hukum Tetap Berjalan

Sementara itu, proses hukum terhadap tiga pilot dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu akan tetap berlanjut meskipun mereka sedang dalam proses rehabilitasi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1 sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Para pelaku diancam dengan hukuman pidana maksimal 12 tahun.

5. Garuda Indonesia Pecat Oknum Pilot Pengguna Narkoba

Dikutip dari TribunJakarta.com, Maskapai Garuda Indonesia memastikan telah menindak tegas oknum pilot yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Iran Setiaputra, mengatakan oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat kasus narkotika telah diberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi kami dengan pihak kepolisian mengenai oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat penyalahgunaan narkotika, kami sampaikan bahwa perusahaan telah menerapkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pilot tersebut" kata Irfan, Minggu (19/7/2020).

Penerapan sanksi PHK tersebut merupakan bentuk komitmen tegas maskapai pelat merah tersebut, di mana tidak ada toleransi bagi karyawannya yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut, Garuda Indonesia melaksanakan Drug and Alcohol Management Program (DAMP) melalui random check tes rapid urine NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya).

Adapun hasil tes yang dilakukan kepada lebih dari 122 awak pesawat dan petugas operasional di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan bersih dari NAPZA.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul 5 Fakta Terbaru Pilot Garuda Indonesia Terjerat Narkoba, Akhirnya Dipecat dan Proses Hukum Berlanjut

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved