Tribun Mamasa
Ayah di Sumarorong Mamasa Tega Hamili Anak Tirinya, Tak Disangka Dapat Restu Ibu
SP, warga Desa Salu Balo, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat tega menghamili anak tirinya.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasriyani Latif
Beranjak dari situ lanjut Drones, karena ketiganya tinggal di satu rumah, maka SP kerap tidur bersama istri dan anak tirinya secara bergantian.
Bahkan kata Drones, diakui istri pelaku semenjak suaminya berpoligami, ia tidak pernah mengusik anaknya tidur dengan suaminya.
Diceritakan Drones lebih jauh, kasus ini terungkap setelah paman korban inisil DE melapor ke Polsek Sumarorong.
Menurutnya, kejadian ini terungkap setelah seorang warga mendatangi kepala dusun di desa itu, bahwa korban tersebut telah melahirkan seorang anak.
Setelah mendapat laporan itu, kepala dusun langsung melakukan koordinasi kepada kepala desa dan paman korban.
Setelah berkoordinasi, mereka sepakat melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
"Pihak Polsek berkoordinasi dengan Reskrim, dan kamipun langsung turun ke tempat kejadian perkara untuk mencari alat bukti.
Alhasil, pelaku maupun istri pelaku berhasil diamankan pihak Polsek Sumarorong. Dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Mamasa.
Meski telah memiliki anak lain namun korban dianggap anak di bawah umur, maka pihak kepolisian menjerat pelaku dengan undang-undang perlindungan anak.
Terhadap kasus ini, Drones mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.(*)
Laporan Wartawan Tribunmamasa.com, @sammy_rexta