Corona Maros Bertambah
Ada 29 Tambahan Positif Corona di Kabupaten Maros, 11 di Antaranya Pegawai Inspektorat
11 pasien berasal dari Kecamatan Mandai, 13 pasien ari Turikale, 2 dari Maros Baru, masing-masing 1 dari Moncongloe, Tompobulu, dan Tanralili.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Juru Bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Maros, dr Syarifuddin mengatakan berdasarkan update covid -19 di Kabupaten Maros, ada 29 orang yang dinyatakan positif Covid-19.
11 pasien berasal dari Kecamatan Mandai, 13 pasien berasal dari Turikale, 2 dari Maros Baru, masing-masing 1 dari Moncongloe, Tompobulu, dan Tanralili.
"29 pasien tersebut dinyatakan positif tadi malam, setelah hasil swabnya keluar," ujar dr Syarifuddin, Senin (20/7/2020).
Ia menambahkan, 11 orang di antaranya merupakan pegawai Inspektorat Kabupaten Maros.
"Di antaranya ada 11 yang merupakan pegawai Inspektorat. Jadi saat ini sudah 30 pegawai inspektorat yang dinyatakan positif Covid-19," jelasnya.
Awalnya, pada 16 Juli 2020, ada 4 pegawai Inspektorat yang terkonfirmasi positif. Setelah dilakukan tracing, jumlahnya terus bertambah, hingga 30 orang.
"Kami melakukan swab secara bertahap, bahkan untuk hari ini masih kita lakukan," katanya.
Adapun jumlah pegawai Inspektorat di Kabupaten Maros sebanyak 87 orang.
Sehingga saat ini sudah ada 343 kasus positif covid-19 di kabupaten Maros, dengan rincian, 111 isolasi mandiri, 14 dirawat, 210 dinyatakan sembuh, dan 8 meninggal.
Ia pun mengimbau agar masyarakat tetap tenang, taat, dan mengikuti edaran dan imbauan pemerintah untuk selalu jaga jarak, tidak berkumpul, memakai masker dan yang paling penting tidak bepergian ke daerah terjangkit.
Serta melaporkan jika ada keluarga atau warga yang baru tiba dari daerah terjangkit untuk diperiksa.
"Yang pasti bahwa Covid -19 bukan penyakit aib, tetapi penyakit menular yang harus kita hadapi secara bersama-sama. Pemerintah tentu tidak dapat berbuat apa-apa tanpa dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat untuk mencegah dan mengatasi pandemik ini," tuturnya.
Jika kalian membutuhkan penanganan atau pertolongan terkait Covid -19, bisa menghubungi Call Center Penanganan Covid-19 di Kabupaten Maros di 0812 4243 101, 08524020 2907.(*)
Laporan Wartawan Tribunmaros.com, M Ikhsan