Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

AJI Makassar Nilai Proses Seleksi Calon Anggota KPID Sulsel Cacat Hukum, Ada Politisi Diloloskan

Ia menilai dalam proses seleksi calon KPID Sulsel cacat hukum. Sebab, proses pemilihan itu telah mengabaikan Peraturan KPI dan Undang-Undang Penyiaran

Editor: Sudirman
darul/tribun-timur.com
Pasangan Nurdin Amir dan Nurlina Arsyad, terpilih menjadi Ketua dan Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar periode 2019-2022. 

Oleh sebab itu, Nurdin menyayangkan tindakan Timsel karena prosesnya sangat terburu-buru dan terkesan menggampangkan persoalan.

Ini membuktikan bahwa proses perekrutan anggota KPID Sulsel periode 2020-2023 bermasalah secara legalitas maupun prosedural.

“AJI sebagai organisasi profesi jurnalis yang peduli pada isu demokratisasi penyiaran di Sulawesi Selatan menyesalkan kecerobohan ini dan menyatakan hasil kerja Tim Pansel KPID Sulsel periode 2020 – 2023 tidak layak diterima,” tegasnya. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved