Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penikaman

Lakukan Penikaman, Polisi Bekuk Warga Carawali Bone

Warga Desa Carawali, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone berinisial SPY (25) terpaksa mendekam dibalik jeruji besi.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
Polres Bone
Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam, SPY (25) warga Desa Carawali, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone saat ditangkap Unit Resmob Polres Bone. 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Warga Desa Carawali, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berinisial SPY (25) terpaksa mendekam dibalik jeruji besi.

Ia ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam.

Korbannya seorang anak di bawah umur berinisial BU (16) warga Kelurahan Jeppee, Kecamatan Tanete Riattang.

Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Mukhtar, Sabtu (18/7/2020) mengatakan aksi penikaman terjadi pada Kamis (16/7/2020) pukul 23.30 Wita di Kompleks Terminal Petta Ponggawae, Kelurahan Bulutempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Rayendra menuturkan, dari hasil interogasi pelaku menerangkan memiliki masalah dengan teman korban bernisial SK.

Namun, saat melihat korban melintas dan terjatuh dari motor di Kompleks Petta Ponggawae, pelaku kemudian menganiaya korban dengan sebilah parang.

Pelaku menusuk punggung korban sekali sehingga mengalami luka.

"Pelaku memiliki masalah dengan teman korban. Akan tetapi pelaku justru melakukan penganiayaan kepada korban saat melintas dan terjatuh dari motor," katanya.

Tak terima dengan tindakan yang dilakukan pelaku, korban kemudian melapor ke polisi.

Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (17/7/2020) pukul 11.00 Wita.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang.(*)

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved