Musyawarah Desa
Agar Rel Kereta Api Sulsel Tidak Jadi Sumber Banjir Dibahas di Musyawarah Desa Parengreng Pangkep
Saluran irigasi di areal persawahan yang akan terpotong rel kereta api menjadi pembahasan khusus dalam dalam RKP Desa agar tidak menjadi sumber banjir

Maryani
Pendamping Desa Kecamatan Segeri
Melaporkan dari Pangkep
TRIBUN-TIMUR.COM, PANGKEP - Pelaksanaan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021, RKP Desa, di Desa Parenreng, Kecamatan Segeri, Pangkep, digelar Kamis (16/7/2020).
Dalam sambutannya, Camat Segeri Syahrul Sipato SH, mengatakan, RKP Desa di Desa Parenreng tersebut dilaksanakan sesuai juknis.
"Dalam RKP Desa ini didiskusikan usulan yang bisa meningkatkan penghasilan desa, sehingga nantinya bisa merubah status desa, dari desa berkembang menjadi desa mandiri," jelas Camat Segeri Syahrul Sipato.
Saluran irigasi di areal persawahan yang akan terpotong Rel Kereta Api Sulsel menjadi pembahasan khusus dalam dalam RKP Desa tersebut. Camat Segeri Syahrul Sipato berharap irigasi yang terpotong Rel Kereta Api Sulsel tidak menjadi penyebab banjir.
Agar tidak menjadi sumber banjir, Camat Segeri Syahrul Sipato mewanti-wanti pembangunan saluran irigasi tersebut dituntaskan.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Parenreng, Syamsuriani. Dia berharap agar peserta diskusi memperhatikan usulan untuk penanganan stunting di Desa Parenreng.
Musyawarah RKP Desa di Desa Parenreng 2020 ini diadiri tokoh masyarakat, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa, PPL Pertanian dan Perikanan, Kepala Puskesmas, PPL Kb, serta pemuda dari KPA (Kelompok Pencinta Alam) Desa Parenreng.

Panitia Musyawarah membentuk kelompok diskusi dalam 5 Kelompok sesuai jumlah bidang yang akan didanai oleh APB Desa.
Lima bidang dimaksud, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Penanggulangan Bencana.
Masing-masing bidang dibahas tujuh orang, dari perwakilan unsur Pendidikan, Kesehatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Penyuluh Pertanian.
Kemudian masing-masing kelompok memaparkan hasil diskusinya dan panitia bersama tim penyusun RKPDesa meramu usulan tersebut untuk dirangking dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa untuk pendanaan Tahun 2021.(*)