Dugaan Korupsi BOK
Terkait Dugaan Korupsi BOK, Pansus DPRD Bulukumba Bakal Panggil Plt Kadis Kesehatan
Andi Ade Ariadi bakal dihadirkan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di DPRD Bulukumba.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Bulukumba, Andi Ade Ariadi bakal dihadirkan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di DPRD Bulukumba.
Andi Ade bakal dimintai keterangannya, terkait dugaan korupsi BOK, yang total anggarannya mencapai Rp17 miliar.
"Untuk Kadinkes di 2019 tetap kita akan panggil selaku ketua tim teknis," kata anggota Pansus BOK, H Safiuddin, Rabu (15/7/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata legislator PBB itu, pihaknya mendapati fakta bahwa selama kepemimpinan Andi Ade, Sekretaris Dinkes yang kala itu dijabat oleh dr Wahyuni tak pernah dilibatkan.
Baik untuk melakukan paraf maupun hal lainnya yang berkaitan dengan BOK.
Berdasarkan data yang didapatkan, pansus menemukan adanya potensi kerugian negara mencapai Rp7 miliar lebih.
Hal itu berdasarkan penelusuran yang dilakukan setelah menghadirkan sejumlah pihak terkait.
Bahkan, sehari menjelang pelantikan Kadinkes, dr Wahyuni, tim teknis dikabarkan melakukan pencairan sebesar Rp 6 miliar.
Sebelumnya, Pansus BOK juga telah telah memanggil Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, Andi Sufardiman, dan Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba, dr Wahyuni.
Mereka pun telah menyampaikan keterangan pada Rapat Pansus BOK 2019 di Gedung DPRD Bulukumba.
Mereka memaparkan, realisasi BOK 2019 serta dokumen BOK, telah disita penyidik Tipikor Polres Bulukumba.
Dan berdasarkan hasil penyelidikan polisi untuk sementara, ditemukan lebih dari Rp6 miliar anggaran BOK tidak sampai ke Puskesmas.
Dana kesehatan yang tidak sampai itu dianggap hanya dibagi-bagi.
Menanggapi hal itu, Anggota Pansus BOK lainnya, Abu Thalib, merasa malu mendegar anggaran tahun 2019 tersebut dibagi-bagi ke pejabat.
Meski begitu, legislator Bulukumba dari Fraksi Golkar itu berharap informasi yang ia dengar tersebut tidak benar.
"Kita merasa malu uang itu dibagi-bagi. Siapa tahu Rp 6,4 miliar dibagi-bagi tidak benar," kata Abu Thalib.
Meski mengaku malu, namun bila ada bukti kuat uang BOK dibagi-bagi, dirinya menyebutkan bahwa pihak Tipikor perlu didukung.
Pansus lanjut dia, akan memberikan kekuatan kepada Tipikor. Abu Thalib juga meminta Kadis Kesehatan tidak mempersulit kinerja Pansus BOK.
Abu Thalib menyampaikan hal itu dalam menanggapi pernyataan Kadis Kesehatan dr Wahyuni, yang mengaku tidak bisa memberikan data BOK 2019 ke pansus, lantaran seluruh dokumen BOK 2019 sudah disita penyidik Tipikor.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba, dr Wahyuni, menyampaikan jika pengelolaan BOK 2019 dilakukan oleh tim yang dibentuk berdasarkan surat keputusan (SK).
Dimana data dan dokumen kini telah disita pihak kepolisian demi kepentingan penyidikan.
“Tapi seluruh dokumen fisik BOK 2019 sudah disita oleh penyidik Tipikor. Kami agak susah berikan dokumen ke Pansus. Sudah tidak ada lagi bukti-bukti. Kami tidak akan mampu berikan. Langsung diambil Tipikor yang datang ke kantor Dinas Kesehatan,” jelasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi