Tribun Timur Podcast
Sweeping di Batas Kota Makassar, dari Bikin Macet, Push Up, hingga Kok Hanya di Jam Tertentu?
Peraturan Wali Kota Makassar atau Perwali Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Coronavirus Disease ( Covid-19 )
TRIBUN-TIMUR.COM - Peraturan Wali Kota Makassar atau Perwali Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Coronavirus Disease ( Covid-19 ) di Kota Makassar efektif diberlakukan mulai, Senin (13/7/2020).
Perwali itu mengharuskan, setiap orang yang akan masuk Makassar harus melewati pemeriksaan surat rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dari daerah asal.
Surat rekomendasi diterbitkan setelah ada hasil rapid test yang membuktikan bahwa seseorang tak memiliki gejala terinfeksi Covid-19.
Pemeriksaan surat rekomendasi atau sweeping yang dilakukan tim gabungan di setiap titik perbatasan Kota Makassar menunai sorotan publik karena hanya dilakukan pada jam-jam tertentu.
Sebelum terjadinya banjir bandang di Masamba, Luwu Utara, fokus pemberitaan di halaman muka (frontpage) harian Tribun Timur adalah penanganan Covid-19 di Makassar, termasuk soal Perwali 36/2020.
Begitu pula di Tribun-Timur.com.
Bagaimana Tribun Timur memandang penangan Covid-19 di Makassar, termasuk penerapan Perwali 36/2020.
Selengkapnya, dengarkan episode podcast Tribun Timur dalam program Salam Tribun Timur bersama dengan Newsroom Manager Tribun Timur, Jumadi Mappanganro.
Silakan pilih platformnya.
Anchor.fm
Silakan klik di sini atau di bawah ini
Spotify
Silakan klik di sini atau di bawah ini
Tribun Timur Podcast
Perwali Makassar 36 Tahun 2020
Virus Corona
Covid-19
Makassar
Anchor.fm
Spotify
Banjir di Masamba
Cara Gunakan Masker yang Benar Saat Covid-19 dan Hindari Scuba |
![]() |
---|
Corona Klaster Pilkada dan Calon Kepala Daerah Positif Konsumsi Narkoba |
![]() |
---|
Sepeda Bisa Membantu Cegah Pikun, Simak Penjelasan dr Achmad Harun Muchsin SpN |
![]() |
---|
Game Bisa Cegah Pikun hingga Bahaya Tidur di Dalam Selimut |
![]() |
---|
Beda Pikun dan Lupa, tapi Gimana Kalau Lupa Bayar Utang atau Lupa Teman? |
![]() |
---|