Perjalanan Kasus Penyerangan Novel Baswedan, Sejak April 2017 hingga Sidang Vonis Hari ini
Secara tiba-tiba, pada 27 Desember 2019, Polri merilis penangkapan dua pelaku penyerangan Novel.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
Hal itu yang kemudian mendorong Polda Metro Jaya meminta bantuan Kepolisian Federal Australia (AFP) untuk mengusutnya.
"Ada tiga CCTV yang akan diperiksa di sana (Australia). Kami tak bisa memeriksa ya, karena resolusinya rendah. Surat sudah dikirim ke Kedubes Australia dan akan akan dikirim ke Australia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pada 7 Agustus 2017.
Namun, hal yang sama juga dirasakan Kepolisian Australia.
14 Agustus 2017
Tim Polda Metro Jaya didampingi seorang komisioner KPK menggali keterangan Novel di Kantor Kedubes RI di Singapura pada 14 Agustus 2017.
Keterangan yang disampaikan Novel akan dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Sebelumnya, Novel juga pernah menyampaikan sejumlah informasi kepada penyidik yang telah menemuinya di Singapura.
24 November 2017
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis merilis gambar dua wajah pelaku penyerangan Novel di Gedung KPK, pada 24 November 2017.
Sketsa tersebut berhasil digambar berdasarkan kerja sama dari tim AFP dengan Pusat Inafis Mabes Polri, dari hasil analisis rekaman CCTV dan keterangan para saksi.
Polri pun meminta jika ada warga yang melihat orang dengan wajah mirip sketsa, untuk segera melaporkannya kepada polisi.
Selain itu, polisi juga meminta bantuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melacak identitas identitas pelaku.
27 Juli 2018
Setelah hampir 15 bulan absen karena menjalani perawatan di Singapura, Novel akhirnya kembali aktif sebagai penyidik di KPK pada 27 Juli 2018.
Kepastian kabar itu dipastikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.