Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hanya Divonis Masa Percobaan, Nikita Mirzani Beri Peringatan untuk Dipo Latief dan Keluarganya

Nikita Mirzani menjalani sidang vonis kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020) siang.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
(Warta Kota/Arie Puji Waluyo)/Grid.id
Artis Nikita Mirzani divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dalam kasus dengan Dipo Latief 

TRIBUNTIMURWIKI.COM- Sosok kuat dan tegar dari Nikita Mirzani akhirnya runtuh seketika hakim membacakan vonis untuknya.

Hal itu terjadi usai sidang putusan vonis Rabu (15/7/2020).

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan sang mantan suami Dipo Latief atas kasus dugaan penganiayaan.

Bahkan ia telah melewati perdebatan sengit dengan Dipo Latief hingga sempat menangis setelah vonis dibacakan.

Alhasil, kasus tersebut telah mencapai puncak dengan pembacaan vonis.

Proses panjang yang dibumbui dengan kontroversi hingga adu mulut harusnya telah berakhir.

Sidang penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya, Dipo Latief telah bergulir sejak Februari 2020.

Nikita didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat (1) atau Pasal 335 ayat (1) KUHP.

Selain vonis yang dijatuhkan kepada Nikita, banyak fakta-fakta menarik yang tersaji dalam momen sidang putusan tersebut.

Penasaran apa saja?

Dikutip dari Kompas.com, inilah 5 fakta menarik dalam sidang vonis Nikita Mirzani selengkapnya dilansir dari Tribun Style:

1. Ubah Gaya Rambut

Nikita Mirzani menjalani sidang vonis kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020) siang.

Dalam kesempatan tersebut, penampilannya terlihat berbeda dengan potongan rambut baru.

Saat ditanya soal gaya rambut baru ini, Nikita mengatakan ingin membuang sial karena kerap bersinggungan dengan hukum saat berambut panjang.

"Iya ini buang sial sebetulnya kan, rambut panjang selama 6 bulan keluar-masuk pengadilan, keluar-masuk kantor polisi. Akhirnya tadi Niki pikir karena ini sidang terakhir potong aja," kata Nikita Mirzani dikutip dari video KH Infotainment, Rabu (15/7/2020).

Dengan gaya rambut baru ini, Nikita berharap ia akan mendapatkan kehidupan baru yang lebih baik dari sebelumnya.

"Rambut baru, hidup baru, mudah-mudahan pihak sana juga bisa menerima keputusan dari hakim. Mudah-mudahan enggak ada lagi yang reseh," ucap Nikita.

Jelang pembacaan vonis dari majelis hakim, Nikita mengaku tidak begitu khawatir.

"Kekhawatiran enggak. Kalau ditanya gimana nanti masuk penjara? Kan udah pernah jadi enggak pernah khawatir," kata Nikita.

2. Vonis 12 Bulan Masa Percobaan

Majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan kepada terdakwa Nikita Mirzani atas kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap mantan suaminya Dipo Latief.

“Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan,” kata Ketua Majelis Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam putusannya, Rabu (15/7/2020).

Namun, majelis hakim menetapkan vonis pidana 6 bulan tersebut tak perlu Nikita jalani.

Ia tak perlu menjalani vonis penjara kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menyatakan terpidana melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan 12 bulan berakhir.

Dengan begitu, Nikita bisa langsung pulang ke rumah tanpa harus merasakan dinginnya jeruji besi.

3. Tangis bahagia Nikita Mirzani

Saat Ketua Majelis Hakim mengetuk palu, Nikita Mirzani tak bisa menutupi kebahagiaannya.

Ia menangis tersedu sambil berjalan keluar ruangan dan memeluk orang-orang terdekatnya.

"Cuma nangisnya, akhirnya lelah Niki selesai, itu saja. Dan akhirnya Niki bisa dapat keadilan setelah sekian lama," kata Nikita Mirzani dikutip dari video KH Infotainment, Rabu (15/7/2020).

Nikita Mirzani merasa bersyukur karena akhirnya bisa mendapatkan keadilan.

"Dari dulu enggak pernah Niki dapatkan keadilan. Tahun ini, Niki bisa dapatkan keadilan buat Niki dan anak-anak," ucapnya sambil menangis terharu.

4. Harap pihak Dipo Latief menerima vonis

Nikita Mirzani ternyata memiliki pesan khusus untuk Dipo Latief.

Pesan itu ia sampaikan usai sidang vonis dilangsungkan.

Rupanya, Nikita berharap agar putusan dari Majelis Hakim bisa diterima oleh pihak Dipo.

"Niki mau pesan satu sih, setelah masalah ini selesai mudah-mudahan tidak ada masalah lain, mudah-mudahan Dipo dan keluarga bisa menerima keputusan dari majelis hakim," kata Nikita Mirzani seperti dikutip dari video KH Infotainment, Rabu (15/7/2020).

5. Percayakan anak kepada Fitri Salhuteru

Perempuan berusia 34 tahun ini juga berharap ke depannya tidak ada sengketa perebutan anak dengan pihak lain.

Nikita ternyata sudah menyerahkan hak anaknya dengan Dipo kepada sahabatnya, Fitri Salhuteru.

"Terus ke depannya jangan ada sengketa perebutan anak ya. Terus terang Arkana sudah diadopsi sama Kak Fitri, jadi kalau mau urusan soal Arkana yang turun tangan sudah Kak Fitri, bukan Niki lagi," ucap Nikita Mirzani

Nikita menjelaskan dirinya sudah memberikan kepercayaan kepada Fitri untuk melindungi anak-anaknya.

"Udah diserahin ke Kak Fitri, tapi maksudnya anaknya ke Niki tapi Niki kasih kayak kepercayaan, tanggung jawab, dan lain-lain. Takutnya Niki kenapa-kenapa, kan umur tidak ada yang tahu," ujar Nikita.

Artikel Ini telah tayang di Tribun Style dengan judul 5 FAKTA DRAMATIS Vonis Nikita Mirzani, Momen Banjir Air Mata hingga Warning Keras untuk Dipo Latief

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved