Tribun Bulukumba
Tak Kompak, Dua Kades Hadiri Rapat Pansus BLT Dana Desa di DPRD Bulukumba
Mereka adalah Kepala Desa (Kades) Kahayya Ahmad dan Kades Balibo Hj Darmawati. Dua kades ini berasal dari Kecamatan Kindang.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
"Saya jelaskan kembali, bahwa tidak ada satu sen pun BLT yang diselewengkan oleh kades, semua diterima oleh penerima dengan prosedur sangat ketat, kalau ada yang tidak puas itu ada karena kita tidak bisa memenuhi seluruh keinginan warga untuk menerima BLT," jelas Opu.
Pasalnya, dana bantuan tersebut terbatas. Ia juga menegaslan, bahwa para kades tidak risih sedikit pun terkait persoalan ini.
Yang masalah, kata mantan legislator Partai Patriot itu, DPRD membentuk pansus yang tidak ada urgensinya sama sekali. Apalagi BLT masih berjalan sampai sekarang.
"Dan perlu diingat, DPRD berdalih pansus itu adalah pengawasan. Menurut saya pansus itu bukan pengawasan tapi lebih pada justice," tegas Opu.
Untuk menjalankan fungsi pengawasan, para kades bisa dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Itu baru pengawasan dan DPRD perlu ingat bahwa didalam juknis BLT-DD, tidak ada DPRD didalamnya. hanya BPD camat dan inspektorat. Dana BDD masuk dalam APBD tapi tidak dibahas di DPRD, karena ada juknisnya tersendiri, perlu belajar anggota DPRD itu," jelasnya. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi