Tribun Toraja
Sat Reskrim Polres Toraja Utara Amankan Enam Pelaku Tawuran di Jalan Palapa
Enam pemuda tersebut diamankan di Jalan Palapa (Japal) Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Penulis: Risnawati M | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Satuan Reskrim Polres Toraja Utara, mengamankan enam pemuda karena terlibat tawuran, Selasa (14/7/2020).
Enam pemuda tersebut diamankan di Jalan Palapa (Japal) Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Unit Resmob bersama tim piket fungsi mendatangi lokasi perkelahian antar kelompok itu dipimpin Kasi Propam, Ipda Arnol Aswan.
"Kami mendapat laporan masyarakat bahwa telah terjadi tawuran antara pemuda dari Bolu dan pemuda di Japal," ucap Ipda Arnol, Rabu (15/7/2020) siang.
Unit Resmob bersama piket fungsi bergerak cepat untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kemudian pelaku tawuran membubarkan diri saat personel tiba di lokasi tawuran.
"Dilakukan pencarian pelaku tawuran di Japal, sehingga diamankan enam orang yaitu Dolby (16), Condra (17), Yandri (25), Jotri (17), Itto (17) dan Baraba (20)," jelas Arnol.
Para pelaku sempat dibawah ke Mapolres Toraja Utara dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut motif perkelahian kelompok.
Kata Ipda Arnol, atas kejadian tersebut tidak ada pihak yang melapor dan tidak ada pula korban.
Serta hasil pemeriksaan para pelaku, tidak ada cukup bukti melakukan tindak pidana.
"Masing-masing dibuatkan surat pernyataan, diketahui orang tuanya dan selanjutnya wajib laporkan setiap hari Senin dan Kamis agar dilakukan pembinaan dan pengawasan," tutupnya. (*)
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17