Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Toraja

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Amankan Enam Pelaku Tawuran di Jalan Palapa

Enam pemuda tersebut diamankan di Jalan Palapa (Japal) Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Penulis: Risnawati M | Editor: Sudirman
Ist
Enam pelaku tawuran di Jalan Palapa diamankan di Mapolres Toraja Utara, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulsel 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Satuan Reskrim Polres Toraja Utara, mengamankan enam pemuda karena terlibat tawuran, Selasa (14/7/2020).

Enam pemuda tersebut diamankan di Jalan Palapa (Japal) Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Unit Resmob bersama tim piket fungsi mendatangi lokasi perkelahian antar kelompok itu dipimpin Kasi Propam, Ipda Arnol Aswan.

"Kami mendapat laporan masyarakat bahwa telah terjadi tawuran antara pemuda dari Bolu dan pemuda di Japal," ucap Ipda Arnol, Rabu (15/7/2020) siang.

Unit Resmob bersama piket fungsi bergerak cepat untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kemudian pelaku tawuran membubarkan diri saat personel tiba di lokasi tawuran.

"Dilakukan pencarian pelaku tawuran di Japal, sehingga diamankan enam orang yaitu Dolby (16), Condra (17), Yandri (25), Jotri (17), Itto (17) dan Baraba (20)," jelas Arnol.

Para pelaku sempat dibawah ke Mapolres Toraja Utara dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut motif perkelahian kelompok.

Kata Ipda Arnol, atas kejadian tersebut tidak ada pihak yang melapor dan tidak ada pula korban.

Serta hasil pemeriksaan para pelaku, tidak ada cukup bukti melakukan tindak pidana.

"Masing-masing dibuatkan surat pernyataan, diketahui orang tuanya dan selanjutnya wajib laporkan setiap hari Senin dan Kamis agar dilakukan pembinaan dan pengawasan," tutupnya. (*)

Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved