Tugu Pahlawan
Pemuda Bajeng Gowa Protes Tugu Pahlawan Dijadikan Lokasi Bisnis Mobil
Tugu pahlawan dan Kantor LVRI Bajeng yang terletak di Kecamatan Bajeng itu berubah menjadi showroom mobil bekas sejak beberapa tahun terakhir.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-GOWA.COM, BAJENG - Sejumlah pemuda Bajeng Kabupaten Gowa memprotes pengubahan Tugu Pahlawan dan Kantor Legiun Veteran Republik Indonesia Bajeng menjadi lahan bisnis mobil.
Tugu pahlawan dan Kantor LVRI Bajeng yang terletak di Kecamatan Bajeng itu berubah menjadi showroom mobil bekas sejak beberapa tahun terakhir.
Hal itu menimbulkan aksi protes dari Aliansi Pemuda Bajeng dalam beberapa waktu belakangan ini.
Sejumlah pihak pun dipertemukan di Makodim 1409 Gowa, Jl Sultan Hasanuddin, atas kisruh pengubahan tugu pahlawan tersebut, Rabu (15/7/2020) siang.
Syahrul S selaku perwakilan Aliansi Pemuda Bajeng mengatakan pemanfaatan aset bisnis di tugu pahlawan sudah tidak mencerminkan marwah perjuangan masyarakat Bajeng.
Ia mengatakan, sejak tahun 2016 penertiban PKL di sepanjang jalan dan tempat tersebut tidak disentuh.
"Kami juga ingin melihat bukti administrasi kalau ada perjanjian sewa menyewa," katanya di Makodim Gowa, Rabu (15/7/2020) siang.
Sementara itu, Ketua Ranting LVRI Bajeng Daeng Lira mengaku memasukkan Showroom mobil di sana dengan tujuan untuk pemeliharaan kantor semata.
Ia mengatakan, lahan yang ditempati tugu pahlawan tersebut merupakan lahan anggota veteran yang dihibahkan untuk lahan tugu pahlawan dan Kantor LVRI Bajeng.
"Sepanjang pengetahuan yang saya dengar dari orang tua, bahwa pemilik awal tanah namanya Dg Coke. Ditukar tanah oleh salah satu anggota Veteran Sultan Dg. Mile," ujarnya.
"Yang kemudian dihibahkan untuk digunakan sebagai Tugu Pahlawan dan Kantor LVRI Bajeng," tambahnya.
Hal senada disampaikan Pengelola Showroom, Syahrir Daeng Sitaba mengatakan, pihaknya menempati showroom tersebut dari tahun 2015 berdasarkan izin yang telah diperoleh.
Ia mengatakan, telah meminta ijin pada tahun 2017 dan sudah menyiapkan uang Rp10 juta untuk perbaikan kantor.
"Kemudian selanjutnya tiap tahun saya menyetor retribusi sebesar dua juta atau tiga juta rupiah," katanya.
Sementara Dandim 1409 Gowa Letkol Arh Muh Suaib mengatakan, pihaknya memfasilitasi pertemuan merespon aksi protes barisan Anak Muda Bajeng.