Tribun Makassar
Demo Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar di Kejati Sulsel Ricuh
Aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang, Makassar, diwarnai kericuhan
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR -- Aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang, Makassar, Rabu (15/7/2020), diwarnai kericuhan.
Mahasiswa dan petugas kepolisian yang mengawal aksi demo terlibat saling dorong di badan jalan, tepatnya depan pintu utama Kejati Sulsel.
Dari pantauan tribun, aksi yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Selatan, awalnya berjalan lancar.
Kericuhan tiba tiba terjadi ketika mahasiwa mencoba membakar ban bekas di badan jalan, tepatnya depan pintu Kantor Kejati
Aparat Kepolisian yang mengawal aksin, langsung menghalau dan mencoba mengambil ban bekas itu karena dianggap mengganggu arus lalulintas.
Tak terima dengan itu, mahasiswa dan petugas pun terlibat saling dorong dan tarik menarik ban bekas.
Unjuk rasa mahasiswa digelar dengan tuntutan mendesak agar Kejaksaan Tinggi Sulsel menuntaskan kasus dugaan korupsi di Sulawesi Selatan.
Salahsatunya disebutkan adalah kasus ugaan korupsi PDAM Makassar yang diduga merugikan uang negara sekitar Rp 31 M. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/aksi-unjuk-rasa-di-depan-kantor-kejaksaan-tinggi-sulawesi-selatan-ricuh-1572020.jpg)