Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerapan Perwali 36

VIDEO: Prof Rudy Djamaluddin Pimpin Langsung Apel Penerapan Pembatasan Pergerakan Lintas Wilayah

Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin memimpin langsung apel penerapan pembatasan pergerakan lintas wilayah.

Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Hasriyani Latif

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin memimpin langsung apel penerapan pembatasan pergerakan lintas wilayah yang diatur didalam Peraturan Walikota Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Virus Covid-19 di Kota Makassar di halaman Polsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin Makassar, Senin (13/7/2020).

Usai Apel masing-masing pos jaga diturunkan sejumlah personel gabungan yang terdiri atas anggota TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, serta Dinas Perhubungan.

Mereka melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas baik yang hendak masuk ke Kota Makassar maupun sebaliknya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved