Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mengenal Freddy Widjaya, Anak Pendiri Sinar Mas yang Tuntut Warisan hingga Gugat 5 Kakak Tirinya

Harta peninggalan Eka Tjipta Widjaja merupakan yang terbesar nomor dua di Indonesia versi Forbes.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
Kontan
anak pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja bernama Freddy Widjaya menggugat kakak-kakak tirinya. 

Keduanya menikah dalam agama Budha namun tak dicatat di Kantor Catatan Sipil.

Eka Tjipta Widjaya dengan Lidia Herawati Rusli menikah pada 3 Oktober 1967. Lalu dari pasangan tersebut, lahir Freddy Widjaya pada 30 Oktober 1968. Selain Freddy Widjaya, anak lainnya dari pasangan tersebut yakni Robbin Widjaya dan Sindy Widjaya.

Masih menurut putusan MA, sebelum meninggal pada 26 Januari 2019, Eka Tjipta Widjaya meninggalkan surat wasiat yang disaksikan notaris Edwar Suharjo pada tanggal 25 April 2008, almarhum Eka Tjipta Widjaya memberikan sejumlah hartanya berupa uang kepada Freddy Widjaya sebagai bekal hidup.

Dengan bukti-bukti yang diajukan ke MA, pemohon atas nama Freddy Widjaya menuntut statusnya sebagai anak sah dari perkawinan Eka Tjipta Widjaya dan Lidia Herawati.

Dalam petitum, Freddy meminta majelis hakim untuk menghukum tergugat dengan membagi harta waris menurut hukum perdata, yakni masing-masing setengah bagian.

Ia juga meminta majelis hakim untuk Menetapkan sita jaminan (conservatoir Beslaag) terhadap harta waris adalah sah dan berharga.

Serta, meminta menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini. Merujuk jadwal sidang, PN Jakarta Pusat telah menggelar sidang perdana perkara ini pada 29 Juni 2020, namun para pihak tidak hadir dalam sidang tersebut. PN Jakarta Pusat pun menjadwalkan kembali sidang pada kemarin, Senin (13/7/2020).

Adapun warisan yang dipersoalkan sesuai dengan petitum yakni:

PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) dengan total nilai aset sebesar Rp 29,31 triliun dan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 4,63 triliun.

PT Sinar Mas Multi Artha Tbk (SMMA) dengan total nilai aset Rp 100,66 triliun dan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 1,64 triliun.

Sinar Mas Land dengan total nilai aset pada 2019 senilai 7,75 miliar dollar AS, dengan kurs sesuai petitum Rp 15.000 per dollar AS, maka setara Rp 116,36 triliun.

PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM) dengan total nilai aset pada September 2019 sebesar Rp 37,39 triliun.

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INTP) dengan total nilai aset 2018 sebesar 8,7 miliar dollar AS, dengan kurs Rp 15.000 per dollar AS maka setara Rp 131,26 triliun.

PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) dengan aset 2,96 miliar dollar AS, dengan kurs Rp 15.000 per dollar AS sehingga setara Rp 44,47 triliun.

PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dengan total nilai aset pada 2018 sebesar 1,99 juta dollar AS, dengan kurs Rp 15.000 per dollar AS maka setara Rp 29,96 triliun.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved