Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bank Hasamitra

Bank Hasamitra Tetap Likuid Selama Pandemi Covid-19

Direktur Bisnis Bank Hasamitra, I Made Semadi mengakui likuiditas Hasamitra tetap meski masa pandemi.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
DOK TRIBUN-TIMUR.com/ANDI CHAERUL FADLI
Direktur Bisnis BPR Hasamitra, I Made Semadi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Bisnis Bank Hasamitra, I Made Semadi mengakui likuiditas Hasamitra tetap meski masa pandemi. 

"Kita kan kebanyakan PNS (nasabah dan debitur)," katanya I Made Semadi, Selasa (14/7/2020). 

Ia mengatakan, Bank Hasamitra tak terlalu memerlukan subsidi bunga kredit untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

"Jadi nggak perlu saya kira. Karena mereka (PNS) lancar semua masih gajian normal," katanya. 

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Hasamitra didirikan di Makassar pada tanggal 15 November 2005 berdasarkan Akte Pendirian Perseoran Terbatas No. 12 tanggal 24 Maret 2004 yang dibuat oleh Notaris Lieke Tunggal, SH di Makassar dan telah mendapat pengesahan dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor C-29168 HT.01.01.TH.2004 tanggal 2 Desember 2004.

Modal awalnya sebesar Rp 2 miliar. Kini, setelah tahun ke-13, BPR Hasamitra tetap menunjukkan pencatatan kinerja yang cukup baik. 

Dari segi aset, pada posisi Maret 2020 tercatat telah mencapai Rp 2.343.693.338 (ribuan Rp). 

Pertumbuhan yang cukup baik ini tak lepas dari kepercayaan dan dukungan yang sangat baik dari masyarakat. 

Tahun 2019 BPR Hasamitra memperoleh “Golden Award” atas prestasi kinerja Keuangan selama 11 tahun secara berturut-turut, yaitu pada tahun : 2009, 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019 dengan predikat “Sangat Bagus”, versi Majalah Infobank. 

Potret kinerja BPR Hasamitra dapat dilihat pada Laporan Keuangan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved