Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Pelabuhan

Tim Respon Angngaru Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Sontol

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam mengatakan pada saat Tim Respon Angngaru melakukan razia pada saat itu melintas tiga orang remaja

TRIBUN TIMUR/SAYYID
Tim Respon Angngaru Polres Pelabuhan Makassar menangkap tiga remaja karena membawa senjata jenis air soft gun 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Respon Angngaru Polres Pelabuhan Makassar menangkap tiga remaja karena membawa senjata jenis air soft gun.

Ketiga pelaku yakni Riswan alias Sontol (17), warga Cambayya Utara, Rivat (19) warga Barukang Raya, dan Gio (16) warga Cambaiyya Utara.

Mereka ditangkap saat Tim Respon Angngaru Polres Pelabuhan Makassar melakukan patroli dan melihat ketiga remaja itu sedang berboncengan bertiga di Jl Sabutung, Minggu (12/7/20) kemarin.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam mengatakan pada saat Tim Respon Angngaru melakukan razia pada saat itu melintas tiga orang remaja sedang berboncengan bertiga dan langsung dihentikan.

" Setelah diberhentikan dan digeledah ternyata ditemukan satu senjata air soft gun dan 27 butir amunisinya," ujarnya, Senin (13/7/20).

Dari hasil interogasi kata Kadarislam, salah satu tersangka yakni Sontol pemilik ketapel dan 6 mata busur yang ditemukan polisi di lokasi perang kelompok.

" Selain memiliki senjata air soft gun Sontol juga pemilik ketapel dan 6 busur yang ditemukan dilokasi perang kelompok," jelasnya.

Lanjut Kadarislam, dari pengakuan Sontol senjata itu diperoleh dari seorang pria bernama Oje (58).

Selain itu Sontol juga mengaku sering mengajak rekanya untuk tawuran.

" Sementara untuk ini kita kenakan Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 termasuk juga perkat rujukan dari Kapolri nomor 8 tahun 2008 terkait penggunaan air soft gun, sementara akan kita proses," tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved