Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Takalar

RS Wahidin Bantah Tudingan 'Salah Vonis Covid' Terhadap Balita Asal Takalar

Pihak RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar menanggapi tudingan 'salah vonis covid' terhadap pasien bayi AG (3 bulan) asal Takalar

Penulis: Rudi Salam | Editor: Suryana Anas
Dok Pribadi Prof dr Mansyur Arif
Komandan Gugus Covid-19 RS Wahidin Sudirohusodo, Prof dr Mansyur Arif 

Pihaknya pun menyepakati pertemuan antara dokter dan keluarga tetapi secara sepihak tiba-tiba dibatalkan oleh pihak keluarga beberapa menit sebelum jadwal yang disepakati.

"Hingga hari ini pertemuan tersebut belum terealisasi dikarenakan belum adanya kesepakatan waktu dari pihak keluarga," katanya.

Dia pun mengatakan bahwa penatalaksanaan pasien di garda terdepan selama pandemi Covid-19 hingga penanganan jenazah Covid-19 atau jenazah PDP yang menunggu hasil Lab RT-PCR mengacu pada Pedoman Tata Laksana Covid-19 di Indonesia.

Pedoman tersebut, kata dia, diterbitkan bersama oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan RI beserta sejumlah Perhimpunan Dokter Spesialis dari seluruh Indonesia.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudi Salam

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved