Update Corona Takalar
RS Wahidin Bantah Tudingan 'Salah Vonis Covid' Terhadap Balita Asal Takalar
Pihak RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar menanggapi tudingan 'salah vonis covid' terhadap pasien bayi AG (3 bulan) asal Takalar
Penulis: Rudi Salam | Editor: Suryana Anas
Pihaknya pun menyepakati pertemuan antara dokter dan keluarga tetapi secara sepihak tiba-tiba dibatalkan oleh pihak keluarga beberapa menit sebelum jadwal yang disepakati.
"Hingga hari ini pertemuan tersebut belum terealisasi dikarenakan belum adanya kesepakatan waktu dari pihak keluarga," katanya.
Dia pun mengatakan bahwa penatalaksanaan pasien di garda terdepan selama pandemi Covid-19 hingga penanganan jenazah Covid-19 atau jenazah PDP yang menunggu hasil Lab RT-PCR mengacu pada Pedoman Tata Laksana Covid-19 di Indonesia.
Pedoman tersebut, kata dia, diterbitkan bersama oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan RI beserta sejumlah Perhimpunan Dokter Spesialis dari seluruh Indonesia.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudi Salam