Tribuners Memilih
Pandemi Covid-19, KPU Tana Toraja Tambah TPS Pilkada Jadi 546
Penambahan ini untuk memenuhi protokol kesehatan yakni per TPS maksimal 475 pemilih.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja, menambah 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pencoblosan pilkada 2020 serentak, Senin (13/7/2020).
Penambahan ini untuk memenuhi protokol kesehatan yakni per TPS maksimal 475 pemilih.
Dimana sebelum pandemi Covid-19 ada beberapa Kecamatan dengan jumlah pemilih mencapai 700 orang.
Hal ini dikatakan ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa.
"Dulu ada yang sampai 700 orang, tapi karena juknis protokol Covid-19 maksimal 475 pemilih per TPS," jelas Rizal Randa.
Rizal mengungkapkan, sebelum pandemi Covid-19 jumlah TPS yang direncanakan sebanyak 531.
Akan tetapi, melihat kondisi penyebaran virus Covid-19, maka penyelenggara akan mendirikan 546 TPS pada Pilkada Tana Toraja mendatang.
Penambahan TPS itu sendiri terjadi di delapan Kecamatan.
Yakni Saluputti, Makale, Rembon, Makale Utara, Sangalla Utara, Malimbong Balepe, Makale Selatan dan Rano.
Kecamatan itu dengan tingkat kepadatan pertumbuhan penduduk yang tinggi.
Rizal menambahkan, KPU Tana Toraja telah memulai tahapan pilkada 2020.
Dalam waktu dekat ini akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Tana Toraja.
Jumlah warga yang akan dilakukan pencocokan dan penelitian berjumlah 193.698.
Tahapan coklit ini serentak akan dilakukan mulai 15 Juli dan berakhir pada 13 Agustus 2020 mendatang.
Dalam melaksanakan tahapan coklit itu para Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) akan langsung menemui warga.
Para petugas akan tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat masa pandemi Corona atau Covid-19 masih terjadi.(*)
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y