Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekolah di Zona Hijau Covid-19 Boleh Gelar Belajar Tatap Muka, Siswa Tak Boleh Dipaksa Datang

Untuk sekolah di zona hijau, Mendikbud membebaskan sekolah membuka pembelajaran tatap muka atau tetap melanjutkan sekolah secara daring (online)

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Mendikbud Nadiem Makarim hanya mengizinkan sekolah di 104 kabupaten/kota gelar belajar tatap muka 

Provinsi Sulawesi Utara - Bolaang Mongodow Timur dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.

Provinsi Sulawesi Tenggara - Konawe Kepulauan dan Muna Barat.

Provinsi Sulawesi Barat: Mamuju Utara dan Majene.

Provinsi Nusa Tenggara Timur - Sumba Tengah, Ngada, Sabu Raijua, Lembata, Malaka, Alor, Timor Tengah Utara, Manggarai Timur, Kupang, Belu, Flores Timur, Rote Ndao dan Timor Tengah Selatan.

Provinsi Nusa Tenggara Barat - Bima

Provinsi Maluku - Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, Buru Selatan dan Kepulauan Aru.

Provinsi Maluku Utara - Pulau Taliabu

Provinsi Papua - Yahukimo, Mappi, Dogiyai, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang, Asmat, Puncak, dan Intan Jaya.

Provinsi Papua Barat - Maybrat, Pegunungan Arfak, Tambrauw, dan Sorong Selatan, dan Manokwari Selatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekolah di Zona Hijau Boleh Buka Sekolah, Tapi Tidak Perlu Memaksa Siswa untuk Masuk

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved