Update Corona Bone
Pasutri di Bone Positif Corona, Istri Anggota DPRD dan Suami Perwira Polisi
Dalam rilis yang dikeluarkan di website bone.go.id pada Jumat (10/7/2020) pukul 21.00 Wita ada dua warga Bone dinyatakan positif.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Tim Percepatan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan tambahan kasus positif Covid-19.
Dalam rilis yang dikeluarkan di website bone.go.id pada Jumat (10/7/2020) pukul 21.00 Wita ada dua warga Bone dinyatakan positif.
Kasus ke-29 seorang laki-laki berinisial S (49) dan kasus ke-30 seorang perempuan berinisial M (47).
Keduanya beralamat di Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh keduanya merupakan suami-istri. Sang suami merupakan perwira anggota Polres Bone dan istrinya anggota DPRD Bone.
Pasien ke-30, M saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya dinyatakan positif Covid-19 bersama suaminya.
"Saya dan suami melakukan swab di Rumah Sakit Daya. Hasil swab dikirim secara online ke Tim PPC-19 Bone dan dinyatakan positif," katanya saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (11/7/2020).
Keduanya menjalani tes secara mandiri. Mereka hendak menghadiri pelantikan anaknya di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah.
Sebelum melakukan swab di RS Daya, keduanya menjalani rapid test pada Selasa (7/7/2020). Hasil rapid tes menunjukkan non-reaktif.
Namun, untuk masuk acara pelantikan di Akpol wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 berbasis swab.
Akhirnya keduanya pun melakukan swab di RS Daya pada Kamis (9/7/2020). Kemudian keluar hasilnya positif yang disampaikan melalui Tim PPC-19 Bone.
Pasien M mengaku kondisinya dalam keadaan sehat, tidak merasakan gejala apapun.
"Saya sehat, tidak batuk, tidak demam dan tidak ada flu," ujarnya.
Saat ini, ia dan suaminya sedang menjalani isolasi mandiri di Makassar.
Sementara Jubir PPC-19, Yusuf mengatakan, telah melacak kontak kedua pasien.