Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Toraja Utara

Polres Toraja Utara Sudah Buka Layanan SKCK

Satuan Intelkam Polres Toraja Utara resmi membuka pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Jumat (10/7/2020) siang.

Penulis: Risnawati M | Editor: Suryana Anas
Humas Polres Toraja Utara
Satuan Intelkam Polres Toraja Utara resmi membuka pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Toraja Utara Kecamatan Rantepao, Jumat (10/7/2020) siang. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Satuan Intelkam Polres Toraja Utara resmi membuka pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Jumat (10/7/2020) siang.

Semenjak dua bulan yang lalu Polres Toraja Utara diresmikan secara virtual oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Mas Guntur Laupe

Pembukaan pelayanan SKCK dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Toraja Utara, Iptu Welfrick Ambarita mengatakan, pelayanan SKCK resmi dibuka di ruang pelayanan Sat Intelkam tepatnya di lantai 1 gedung Mapolres Toraja Utara.

"Mulai hari ini pelayanan SKCK resmi dibuka," kata Welfrick.

Ditambahkan Welfrick, masyarakat yang akan membuat SKCK agar membawa persyaratan fotocopy rumus sidik jari/SKCK lama, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akte Kelahiran/Ijazah.

Selain itu pas photo latar merah baju rapi berkerah ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar dan 4×6 sebanyak 2 lembar dan mengisi daftar pertanyaan yang disediakan petugas.

"Perlu diingat, apabila sebelumnya belum pernah melakukan sidik jari, agar foto ukuran 3×4 ditambah menjadi 3 lembar," jelasnya.

Kata Welfrick, pada pelayanan pembuatan SKCK pihaknya selalu mengedepankan pelayanan humanis, sopan dan ramah tentunya dengan berprinsip Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.

"Pada pembuatan SKCK tersebut sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 dikenai biaya sebesar Rp 30 Ribu dan biaya tersebut dikirim dan masuk kas negara termasuk penerimaan negara bukan pajak," tutupnya. (*)

Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved