Tribun Bantaeng
Masuk Tahun Ajaran Baru, Siswa Bantaeng Tetap Belajar di Rumah
Tahun ajaran baru ditetapkan 13 Juli sesuai dengan kalender pendidikan tahun 2020/2021.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Tahun ajaran baru ditetapkan 13 Juli sesuai dengan kalender pendidikan tahun 2020/2021.
Seharusnya, 13 Juli mendatang menjadi hari pertama proses belajar mengajar di sekolah pada tahun ajaran baru.
Namun, berbeda kali ini, proses belajar mengajar di masa pandemi Virus Corona atau Covid-19 dilakukan di rumah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud), Kabupaten Bantaeng, Muhammad Haris, mengatakan, pembelajaran pada tahun ajaran baru 13 Juli mendatang masih belajar dirumah.
"Tahun Ajaran Baru ditetapkan pada 13 Juli 2020. Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar untuk TK, SD, SMP masih tetap di rumah," kata Haris, saat di hubungi TribunBantaeng.com, Jumat, (10/7/2020).
Aktivitas belajar mengajar akan dilakukan dengan metode dalam jaringan (Online) dan luar jaringan (Offline).
Dan bisa dilakukan dengan kombinasi kedua metode tersebut.
Menurut Haris, aktivitas belajar di sekolah akan ditetapkan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Bantaeng.
"Model pembelajaran dilakukan dengan model DARING, LURING atau Kombinadi keduanya," jelasnya.
Dalam masa pandemi ini, dia sudah menyiapkan skenario pembelajaran sesuai dengan status zona di Kabupaten Bantaeng.
"Dikbud Kabupaten Bantaeng telah menyiapkan beberapa skenario pembelajaran terkait prmbagian zona hijau, kuning, Orange, merah, sesuai SKB 4 Menteri (Kemendikbud, Kemenkes, Kemendagri dan Kemenag)," ujarnya.
Laporan wartawan TribunBantaeng.com - Achmad Nasution.