Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

INGAT Mulai Besok Masuk Makassar Wajib Punya Surat Bebas Covid-19, Bagaimana dengan Peserta UTBK?

Mulai besok masuk Makassar wajib punya Surat Bebas Covid-19, Bagaimana dengan peserta UTBK? Berikut penjelasannya!

Penulis: Sakinah Sudin | Editor: Sakinah Sudin
Humas Unhas
Ilustrasi peserta UTBK - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) mulai berlangsung, Minggu (572020) kemarin. Pusat UTBK Unhas menyelenggarakan ujian pada 14 lokasi dan 72 ruang ujian yang disiapkan pada lokasi-lokasi tersebut. 

g. pelajar/mahasiswa yang mendaftar di Kota Makassar

h. orang sakit yang dirujuk ke Kota Makassar

i. kategori lainnya yang dianggap sangat penting dan darurat.

Syarat-syarat:

  • ASN, TNI/POLRI, dan karyawan swasta wajib memperlihatkan bukti diri bahwa benar bekerja di Kota Makassar kepada petugas. 
  • Buruh dan pedagang wajib memperlihatkan surat keterangan Lurah/Kepala Desa  Asal Daerah  bahwa benar adalah buruh yang bekerja di Makassar dan pedagang yang menjajakan dagangannya di Makassar. 
  • Penduduk yang berdomisili di kawasan MAMMINASATA wajib memperlihatkan kartu identitas bahwa benar adalah penduduk yang berdomisili/menetap di kawasan MAMMINASATA.
  • Pelajar/mahasiswa yang mendaftar di Kola Makassar menunjukkan kartu peserta tes/ pendaftaran
  • Orang sakit yang dirujuk ke Kota Makassar menunjukkan surat rujukan dari Rumah Sakit daerah asal

Catatan:

Untuk ASN, TNI/POLRI, karyawan swasta,buruh, pedagang, dan Penduduk yang berdomisili di kawasan MAMMINASATA dapat dilakukan sampling Rapid Test dan jika hasilnya reaktif maka tidak diperkenankan memasuki wilayah Kota Makassar.

(TRIBUN-TIMUR.COM/ Sakinah Sudin)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved