Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Pinrang

Sembunyi di Lemari, Pasien Positif Corona Asal Pinrang yang Kabur dari RS Akhirnya Ditemukan

Pasien positif Covid-19 yang kabur dari RSUD Lasinrang, Jl Macan, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, akhirnya ditemukan.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/HERY
Rumah EF di BTN Palm Hijau Pinrang. 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Pasien positif Covid-19 yang kabur dari RSUD Lasinrang, Jl Macan, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan akhirnya ditemukan.

Ia ditemukan di lokasi persembunyiannya di wilayah Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang.

Hal itu diutarakan Juri Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pinrang, dr Dyah Puspita Dewi saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Kamis (9/7/2020) sore.

"Sudah ditemukan, ia sembunyi di lemari. Tepat di rumah keluarganya di Cempa" katanya.

Dyah menyebutkan, pasien yang berangkutan enggan untuk diisolasi di RSUD Lasinrang. Ia memaksa untuk diisolasi di rumahnya saja.

"Untuk sementara kami bawa di rumahnya. Tapi kalau warga sekitar rumahnya banyak menolak, kami akan isolasi di RSUD Lasinrang," paparnya.

Dyah menyebutkan, pihak Gugus Tugas sebelumnya melakukan pencarian dengan mendatangi rumah yang bersangkutan.

Tapi dalam keadaan kosong. Lalu beberapa sumber menyebut bahwa yang bersangkutan berada di Soreang, Kota Parepare.

"Gugus tugas lalu menju kesana, ternyata yang bersangkutan bergeser lagi ke Kanni Pinrang," tuturnya.

Setelah itu, petugas pun bergegas melanjutkan pencarian ke wilayah Kanni, ternyata yang bersangkutan juga tidak ada di lokasi.

Kabarnya menuju ke Cempa. "Setelah melakukan pencarian di Cempa, akhirnya ditemukan disana," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan adanya oknum pasien yang melarikan diri tersebut.

Padahal, Pinrang saat ini sudah berada pada zona kuning kasus Covid-19.

"Jangan sampai ulah segelintir orang, status zona berubah jadi merah," ujarnya.

Informasi yang dihimpun, pasien yang dimaksud berinisial EF, warga BTN Palm Hijau, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Pasien tersebut sebelumnya dirawat di RS lain, lalu dirujuk di RSUD Lasinrang pada 29 Juni 2020.

Setelah itu, yang bersangkutan pun dibawa ke ruang perawatan Cempaka 1 dengan keluhan demam dan batuk. Karena adanya keluhan itu, pihak RS pun melakukan rapid tes, hasilnya non reaktif.

Meski hasil rapidnya non reaktif, tapi dokter melihat ada gejala dan indikasi Covid-19.

Atas dasar itu, ia pun diswab tes untuk memastikan status positif tidaknya yang bersangkutan dari corona.

Beberapa hari kemudian, ternyata hasil swabnya keluar dengan penegasan bahwa EF positif.

Saat itu, keluarga pasien sempat menolak rujukan karena memang sebelumnya telah disampaikan bahwa yang bersangkutan kondisinya sudah membaik dan dipersilakan untuk pulang.

Hanya saja, hasil swabnya yang belakangan datang menyatakan bahwa pasien positif corona.

Jadi keputusan untuk mepersilakan pasien pulang itu diurungkan, karena mesti dirujuk ke Makassar dengan alasan positif corona.

Sembari menanti pemberitahuan dan persetujuan dari lokasi rujukan, EF diminta untuk beristirahat sejenak di ruang perawatan.

Setelah ada persetujuan hari itu juga, petugas pun bergegas menuju ke ruang perawatan untuk merujuk EF. Tapi yang bersangkutan sudah tidak ada di lokasi.(*)

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved