Napi Dikeroyok
Napi Narkotika Dikeroyok Teman Sel di Rutan Makassar
Seorang narapidana Askar menjadi korban pengeroyokan sesama napi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Makassar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang narapidana Askar menjadi korban pengeroyokan sesama napi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Makassar, Jalan Rutan 8, Gunung Sari.
Hal itu dibenarkan Kepala Rutan Makassar, Sulistyadi, Kamis (9/7/2020).
Menurut Sulistyadi kejadian itu terjadi sejak 2 Juli 2020 beberapa waktu lalu.
Menurutnya narapidana tersebut dikeroyok oleh sesama napi karena kedapatan melakukan tindak pidana pencurian di dalam di Blok C.
"Terkait kabar bahwa petugas melakukan pemukulan itu tidak benar. Tapi itu dilakukan sesama napi," katanya.
Menurutnya, Rutan Makassar sebagai institusi di bawah Kementerian Hukum dan HAM, sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, apalagi sejak disahkannya Undang-Undang Pemasyarakatan.
Ia mengaku percobaan pencurian tersebut merupakan bukan pertama kali. Ini sudah ketiga kalinya sehingga menyebabkan terjadi keributan antara tahanan di blok C dengan Askar.
"Jadi petugas yang berada di lokasi sempat melerai dan mengamankan Askar dari amukan massa," ujarnya.
Saat ini yang bersangkutan tengah berada di cell strap setelah mendapatkan perawatan oleh tim medis.
Sementara itu, dr St Wahida Jalil, menerangkan bahwa WBP Askar mengalami gangguan kejiwaan.
"Yang bersangkutan benar pasien saya dan pernah menjalani perawatan di Klinik DR Saharjo. Saat ini pasien putus obat sejak tiga bulan terakhir," jelasnya.(*)
