Tahun Ajaran baru
Mulai 13 Juli Belajar dari Rumah di Mamasa Berlanjut, Pihak Sekolah Diminta Lakukan 8 Hal Ini
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah resmi mengumumkan proses belajar kembali dibuka pada pekan depan.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah resmi mengumumkan proses belajar kembali dibuka pada pekan depan, Senin (13/7/2020).
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama,
Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri No. 01/KB/2020, No. 516 Tahun 2020.
Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa, Sulbar, Muh Syukur mengeluarkan surat edaran.
Pada surat yang dikeluarkan per tanggal 8 Juli 2020, ditegaskan bahwa di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), proses belajar kembali dibuka, namun dalam metode Belajar Dari Rumah (DBR).
Untuk itu, pihak sekolah diminta melakukan delapan hal berikut:
1. 13 Juli 2020, Satuan Pendidikan tetap mengikuti Kalender Pendidikan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa.
2. Kabupaten Mamasa adalah daerah Zona Merah maka proses pembelajaran tatap muka ditiadakan dan dilanjutkan dengan pembelajaran Belajar Dari Rumah (BDR), tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum.
3. Semua guru membuat grup WA bagi daerah yang terjangkau jaringan internet untuk tetap memantau proses pembelajaran dan memberikan tugas-tugas di rumah, sedangkan daerah yang tidak terjangkau jaringan internet, guru dapat membentuk kelompok-kelompok belajar maksimal 5 orang peserta didik untuk dibelajarkan menggunakan fasilitas di rumah atau di ruang kelas sekolah, dengan tetap menggunakan protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan BDR siswa tidak diwajibkan menggunakan pakaian seragam sekolah.
4. Kepala Sekolah membagikan buku pembelajaran kepada siswa sebagai bahan pembelajaran BDR.
5. UPTD, Pengawas, dan Kepala Sekolah tetap memantau jalannya BDR di wilayah satuan pendidikan masing-masing.
6. Kegiatan MPLS ditiadakan, kecuali daerah yang memungkinan menggunakan fasilitas internet atau media lainnya.
7. Tetap mengikuti anjuran pemerintah agar mengikuti program pembelajaran melalui TVRI.
8. Kepala Sekolah dan Guru melakukan piket bergantian di sekolah masing-masing, tetap menjaga kebersihan lingkungan sekolah dan mengikuti protokol kesehatan.
Kepala Disdikbud Mamasa, Muh Syukur menerangkan, BDR ini merupakan langkah antisipasi semakin merebaknya Covid-19 pada fase normal baru atau new normal.
Ia mengatakan, saat ini masih suasana libur namun sesuai kalender pendidikan, 13 Juli nanti proses belajar mulai dilakukan.
"Jadi nantinya itu kita menggunakan sistem moderat. Moderat ini maksudnya tetap menggunakan aplikasi pembelajaran di rumah, bagi yang terjangkau jaringan internet," Jelas Muh Syukur, Rabu (9/7/2020) siang.
Namun bagi wilayah yang tidak terjangkau jaringan, menurutnya akan dilakukan proses belajar dari rumah ke rumah yang dipantau oleh guru.(*)
Laporan Wartawan Tribunmamasa.com, @sammy_rexta