Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan Kelas Kakap Maria Pauline Lumowa setelah Buron Selama 17 Tahun
kasus pembobolan BNI yang dilakukan Maria Pauline Lumowa ini berawal pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Sayang, Maria sudah terbang ke Singapura pada September 2003.
Tepat satu bulan sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus bentukan Mabes Polri.
Maria diketahui berada di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.
Awal Mula Kasus Maria Pauline
Kasusnya dengan BNI berawal dari Oktober 2002 hingga Juli 2003.
Pada saat itu, PT Gramarindo Group, perusahaan yana ia miliki, mendapatkan pinjaman dana dari BNI sebesar 1,7 triliun rupiah. Dana tersebut didapatkan melalui Letter of Credit L/O fiktif.
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
Pada Juni 2003, BNI curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group tersebut, atas dasar penyelidikan, PT Gramarindo Group tidak pernah melakukan ekspor.
Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan kek Mabes Polri. Pada September 2003, atau sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dirinya telah lebih dahulu terbang ke Singapura.
Sejak saat itu dia menjadi buronan.
Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara tersebut juga diketahui merupakan warga negara Belanda. Ia pun juga sering diketahui bolak-balik Belanda – Singapura.
Pemerintah Indonesia sempat mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Belanda pada tahun 2010 dan 2014.
Namun, usaha tersebut mendapatkan penolakan dari Belanda. Pemerintah Belanda justru memberikan opsi agar Maria Pauline disidangkan di Belanda.
Tim Pemburu Koruptor
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan menghidupkan kembali tim pemburu koruptor.