Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PKK Sulsel

Edaran PKK Sulsel Tentang Pengurangan Sampah Plastik Sasar Siswa

Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Liestiaty Fachrudin menyosialisasikan Edaran PKK tentang Imbauan Pengurangan Penggunaan Sampah Plastik

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Humas Pemprov Sulsel
Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Liestiaty Fachrudin Nurdin pada Webinar Tingkatkan Kesadaran Siswa Menjaga Sungai menyosialisasikan Edaran PKK tentang Imbauan Pengurangan Penggunaan Sampah Plastik di Gubernuran Sulsel Jl Sungai Tangka Makassar, Kamis (972020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Liestiaty Fachrudin Nurdin pada Webinar Tingkatkan Kesadaran Siswa Menjaga Sungai menyosialisasikan Edaran PKK tentang Imbauan Pengurangan Penggunaan Sampah Plastik di Gubernuran Sulsel Jl Sungai Tangka Makassar, Kamis (9/7/2020).

Webinar yang digelar Pusat Pengendalian Pembangunan Ecoregion Sulawesi dan Maluku Kementerian Lingkungan Hidup dan Siswa Tingkat SMP dan SMA/SMK, Lies sapaannya melihat, persoalan lingkungan disertai upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir persoalan yang timbul.

"Kita harus menunjukkan kepedulian, semangat dan tanggung jawab dalam mewujudkan lingkungan sehat dan bersih, dengan mengelola sampah yang bisa dilakukan dengan cara paling sederhana, yakni dengan memilih sampah, sampah organik bisa menjadi kompos, membuat kreasi daur ulang dari sampah non-organik," kata Istri Gubernur Sulsel itu.

Lies menilai, persoalan utama msyarakat dunia saat ini adalah, pada produksi sampah plastik yang mencemari lingkungan baik di darat maupun laut dan mengancam kehidupan biota laut serta menjadi penyebab bencana alam.

"Plastik menjadi persoalan lingkungan hidup yang dialami negara-negara di dunia, uatamanya di Indonesia. Sampah plastik adalah masalah serius yang mengancam bumi, menghambat arus sungai," katanya.

"Ada plastik yang sekali pakai, itu tidak dianjurkan dipakai. Seperti botol minuman mineral water dan keresek, jadi kita sarankan menggunakan botol berkali pakai (tumbler), utamanya di masa pandemi. Bawa masker, cuci tangan, dan bawa tumbler," terangnya," jelasnya.

Lies menyebutkan, komitmen pemerintah dalam menghadapi persoalan plastik telah dimuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 tahun 2017 Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Sementara di Sulsel, komitmen ini diperkuat dengan Surat Edaran dari Gubernur Sulsel tahun 2018 Tentang Pengurangan dan Penanganan Sampah.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved