Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perwali 36

Perwali 36 Segera Berlaku, Prof Rudy Tekankan Warga Tak Dipersulit Saat di Perbatasan Makassar

Prof Rudy Djamaluddin meminta aparat perbatasan untuk tidak menyulitkan masyarakat pada saat penerapan pembatasan.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SALDY
Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin meminta aparat perbatasan untuk tidak menyulitkan masyarakat pada saat penerapan pembatasan pergerakan lintas antar daerah pada Jumat mendatang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin meminta aparat perbatasan untuk tidak menyulitkan masyarakat pada saat penerapan pembatasan pergerakan lintas antar daerah pada  Jumat mendatang.

Menurutnya, metode pemeriksaan dokumen harus berlangsung mudah dan cepat sehingga tidak menimbulkan antrean kendaraan panjang yang memicu terjadinya kemacetan.

“Hari ini kita sosialisasikan, InsyaAllah besok hingga lusa kita uji coba. Mudah-mudahan tidak ada kendala hingga penerapan Sabtu nanti. Saat ini Tim Tugas Penegakan Disiplin di bawah pimpinan Pak Sabri (Asisten Pemerintahan) terus bekerja berkordinasi dengan seluruh Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah)," ujar Rudy saat diwawancara sejumlah wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (8/7/2020).

"Kemarin saya juga menemui Pak Bupati Maros dan Pak Bupati Gowa terkait rencana penerapan Perwali yang nantinya tentu berdampak pada daerah tetangga kita. Namun yang paling penting saya ingin tekankan kepada aparat di perbatasan agar jangan menyulitkan masyarakat kita, bikin metode agar tidak terjadi penumpukan kendaraan, cukup periksa dokumen yang diperlukan saja, serta memperbanyak titik pemeriksaan sehingga antrean tidak panjang,” lanjutnya.

Menurutnya, rencana penerapan Peraturan Walikota Makassar nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan penanganan Covid-19 merupakan strategi dalam mengendalikan Covid-19 dengan tetap mempertahankan denyut ekonomi masyarakat.

Olehnya itu, kelompok masyarakat yang bekerja di Kota Makassar diberi pengecualian, meskipun tetap akan dilakukan Sampling Random Rapid Test.

“Kita tidak ingin mentransfer penularan ke daerah, kita tidak hanya menangani Kota Makassar, tapi kita juga harus melindungi daerah sekitar. Makassar ini kan ibukota Provinsi, kota penyanggah nasional, makanya harus kita jaga kestabilannya," katanya.

"Kita jangan bawa penularan keluar, warga Makassar yang mau keluar harus kita pastikan tidak menularkan virus di luar, inilah esensi dari pembatasan pergerakan antar daerah ini,” lanjutnya.

Prof Rudy berada di Kantor Gubernur Sulsel untuk mengikuti Rapat kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang membahas tentang persiapan Pilkada serentak Tahun 2020 serta Percepatan Penanganan Covid-19 di Sulsel.

Rapat kunjungan kerja ini dihadiri oleh Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdulllah, serta sejumlah kepala daerah yang akan melangsungkan Pilkada serentak pada bulan Desember mendatang.

Saat memberikan keterangan Pers, Tito Karnavian mengatakan pemeriksaan spesimen di Sulsel mengalami peningkatan sehingga angka positif Covid-19 juga meningkat.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved