Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

MenpanRB Tjahjo Kumolo Susun Skema Kenaikan Tunjangan Pensiunan, Eselon I Terima Rp 20 juta/Bulan

Sebelumnya, pemerintah menargetkan skema dana pensiun PNS menggunakan fully funded itu bisa digunakan pada tahun 2020

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
ILUSTRASI-KemenpanRB sedang menyusun kenaikan tunjangan bagi pensiunan PNS. Disebutkan, tunjangan yang diterima akan lebih besar dari gaji pokok 

"Besarannya bisa ditentukan dan disesuaikan berdasarkan jumlah gaji PNS setiap bulannya," terang Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono.

Meski begitu hal tersebut masih menunggu selesainya PP.

Sebelumnya, skema fully funded diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2020.

Saat ini dana pensiun masih menggunakan skema pay as you go.

Hal itu dalam artian pembayaran dana pensiun hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebelumnya, pemerintah menargetkan skema dana pensiun PNS menggunakan fully funded itu bisa digunakan pada tahun 2020.

Fully funded merupakan skema pembayaran penuh yang berasal dari iuran antara pemerintah dengan PNS yang pensiun.

Dengan skema ini, dana pensiun yang diterima ASN akan lebih besar dari yang saat ini, sehingga bisa menurunkan beban APBN.

Mengacu catatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan skema fully funded, maka dana pensiun yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) kalangan eselon I bisa mencapai Rp 20 juta per bulan.

Jumlah itu jelas melonjak dibandingkan dengan realisasi saat ini yang hanya sebesar Rp 4,5 juta–Rp 5 juta.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Uang Pensiunan PNS bakal naik, Menteri Tjahjo: Mari berdoa agar ekonomi membaik"

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved