Eti binti Toyib
ALHAMDULILLAH, Eti binti Toyib TKI Arab Saudi Bebas Ditebus Rp 15,2 Miliar, Jamaah NU Sumbang 80 %
Jamaah NU Sumbang 80 % lewat Lazisnu, Eti binti Toyib TKI Arab Saudi Bebas dari hukuman mati setelah Ditebus Rp 15,2 Miliar
TRIBUN-TIMUR.COM - Alhamdulillah, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, Ety binti Toyib akhirnya bisa bernafas lega.
Jika tak ada halangan, Ety binti Toyib kembali di Indonesia hari ini.
Tahun 2001 lalu, Ety binti Toyib jadi perbincangan karena terbukti membunuh majikan di Arab Saudi dan divonis hukuman mati.
Tenaga Kerja Indonesia ( TKI) asal Majalengka, Jawa Barat, Etty Toyyib yang telah bebas dari hukuman mati di Arab Saudi akan segera pulang ke Tanah Air.
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegabriel mengatakan, Etty dijadwalkan tiba di Jakarta pada Senin (6/7/2020) pukul 16.05 WIB.
"Etty Toyyib Anwar, WNI asal Majalengka yang selamat dari hukuman mati dijadwalkan akan tiba di Jakarta sore ini pukul 16.05," kata Agus melalui keterangan tertulis, Senin (6/7/2020).
Demi mempercepat proses pemulangan Ety binti Toyib, Agus Maftuh menemui penasehat Raja Salman bin Abdul Aziz Al-saud yakni Pangeran Khalid al-Faisal Al Saud yang juga menjabat Gubernur Mekkah.
Pertemuan itu dilakukan pada Senin 10 Februari 2020, didampingi Koordinator Perlindungan WNI KBRI Riyadh, Raden Arief dan atase hukum Rinaldi Umar.
Pertemuan berlangsung di kantor Pangeran Khalid al-Faisal di Jeddah.
Agus mengatakan, Etty bebas dari hukuman mati setelah didakwa membunuh majikannya Faisal al-Ghamdi pada 2001 lalu.
Ia bebas setelah membayar diyat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar dan menjalani hukuman penjara 20 tahun. Uang diyat tebusan juga sudah disampaikan ke keluarga korban tepatnya satu tahun yang lalu.
"Delapan belas tahun berikutnya dengan melewati negosiasi yang panjang dan alot, keluarga majikan bersedia memaafkan dengan meminta diyat tebusan," ujarnya.
Agus menjelaskan, uang diyat tersebut didapati dari sumbangan dari berbagai pihak di Indonesia.
Di antaranya, Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) yang telah memberikan sumbangan sebesar Rp 12,5 milyar atau 80 persen dari jumlah diyat tebusan.
Serta pihak lain dermawan santri, kalangan pengusaha, birokrat, politisi, akademisi, masyarakat Jawa Barat dan komunitas filantropi.
Dana dikumpulkan selama 7 bulan. Ia pun mengapresiasi semua penyumbang uang diyat tersebut.
Anggota Fraksi PKB DPR RI, Andi Muawiyah Ramly, mengatakan proses pembebasan Ety binti Toyib tak dilakukan sekejap.

"Prosesnya bertahun-tahun dan Ketua Umum DPP PKB (Muhaimin Iskandar) tak henti-hentinya meminta kasus ini dikawal terus sampai selesai," kata Andi Muawiyah Ramly.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Senin Sore, TKI yang Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi Tiba di Tanah Air",