Update Corona Lutra
Orang Pernah Kontak dengan Anggota DPRD Lutra Positif Covid-19 Diminta Periksakan Diri di TGC
Orang yang pernah melakukan kontak dengan AN (45) diminta memeriksakan diri di Posko Tim Gerak Cepat (TGC).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTRA.COM, BAEBUNTA SELATAN - Orang yang pernah melakukan kontak dengan AN (45) diminta memeriksakan diri di Posko Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
AN adalah anggota DPRD Luwu Utara yang dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Permintaan ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Luwu Utara I Komang Krinsa, Minggu (5/7/2020).
"Demi kelancaran contact tracing, kami harap yang pernah kontak dengan beliau untuk sukarela memeriksakan diri di Posko TGC," harapnya.
Terkait kasus ini, TGC sebut Komang juga melakukan contact tracing terhadap orang dekat AN.
"TGC tengah melakukan contact tracing terhadap kasus tersebut. Terutama mereka yang pernah kontak erat dengan kasus positif," katanya.
Sebelumnya, satu dari 35 anggota DPRD Luwu Utara dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
AN awalnya mendatangi Posko TGC untuk melakukan rapid test.
Ia ingin mengambil surat keterangan hasil rapid test guna keperluan perjalanan dinas ke Makassar.
Namun hasil pemeriksaan rapid test dirinya reaktif.
"Beliau datang sendiri ke Posko TGC untuk diperiksa. Ternyata reaktif," katanya.
TGC kemudian melakukan pengambilan sampel spesimen swab hidung dan tenggorokan.
Sampel lalu dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar.
"Hasil swab keluar kemarin. positif," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi