Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Aduh! Kuota Pupuk Subsidi Bulukumba Turun 26 Persen Tahun Ini, Apa yang Terjadi Sebenarnya?

Kekurangan stok pupuk bersubsidi membuat petani di Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjerit.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI ARISANDI
Pupuk urea milik warga di Desa Bontomacinna, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kekurangan stok pupuk bersubsidi di musim tanam kedua tahun 2020 ini, membuat petani di Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjerit.

Mereka harus membeli pupuk non subsidi yang harganya terlampau sangat mahal dibandingkan pupuk bersubsidi.

Seperti misalnya pupuk Urea yang biasanya diperoleh petani dengan harga Rp93-95 ribu, kini harus mereka beli seharga Rp250 ribu.

Kondisi pandemi yang membuat perekonomian lumpuh, membuat petani semakin menjerit.

Belum lagi, di musim panen lalu banyak petani yang gagal panen akibat cuaca ekstrem.

Salah seorang petani, Tasbir, curiga pupuk bersubsidi sengaja dikurangi, agar pupuk nonsubsidi laku di pasaran.

"Kami curiga kuota pupuk subsidi dikurangi supaya pupuk nonsubsidi laku. Kalau itu yang terjadi, kasihan kami petani," kata Tasbir, Sabtu (4/7/2020).

Olehnya, ia berharap pemerintah dapat memperhatikan kebutuhan petani, agar hasil pertanian bisa meningkat.

Sekadar diketahui, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Bulukumba Emil Yusri, menjelaskan, kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Bulukumba pada tahun 2020 memang mengalami penurunan sebesar 26 persen, jika dibandingkan pada tahun 2019 lalu.

"Tahun 2019 kuota pupuk subsidi secara total sebanyak 20.252 ton sementara pada tahun 2020 ini sebanyak 15.320 ton," jelas Emil Yusri, Rabu (1/7/2020).

e-RDKK pupuk bersubsidi untuk tahun 2020 yang terimput pada server Kementerian Pertanian (Kementan), mengalami peningkatan luas tanam dari 65.337.39 ha pada tahun 2019 menjadi 78.060.55 ha di tahun 2020.

Sehingga hal tersebut berpengaruh pada kebutuhan pupuk bersubsidi. Emil mengaku, penurunan kuota pupuk subsidi ini bukan hanya terjadi di wilayah Bulukumba saja, namun terjadi hampir di semua daerah.

"Jumlah kebutuhan pupuk pada tahun 2019 total sebanyak 44.850 ton. Urea 13.289,5 ton, Sp36 5.315,5 Ton, ZA 3.074 Ton, NPK 9.861,2 Ton, dan organik 13.310.4 Ton. Sementara tahun 2020 meningkat dengan total sebanyak 52.884 ton. Urea 16.330 Ton, SP36 6.483 ton, NPK 11.763 Ton, ZA 4.130 ton dan organik 14.178 ton," tambahnya.

Jika dibandingkan dengan sasaran luas tanam tahun 2020, kebutuhan pupuk ditingkat petani secara total sebanyak 52.884 ton sementara kuota pupuk bersubsidi yang diberikan hanya sebanyak 15.320 ton.

"Kuota 15.320 ton inilah yang akan dibagi 10 Kecamatan di Bulukumba sesuai perhitungan secara persentase berdasarkan e-RDKK yang telah dilakukan petani," tambahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved