Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pizza Hut AS Terancam Bangkrut, Bagaimana Nasib Pizza Hut di Indonesia?

Pizza Hut AS terancam bangkrut, bagaimana nasib Pizza Hut di Indonesia? Berikut selengkapnya!

Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Sanovra
Karyawan Pizza Hut menawarkan harga promo kepada pengguna jalan di Jl Ahmad Yani, Makassar, Selasa (19/5/2020). 

Lisensi Pizza Hut di Indonesia dipegang oleh PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA).

Direktur Sarimelati Kencana Jeo Sasanto menyebut pihaknya dan NPC International Inc terdaftar sebagai pemegang terbesar waralaba Pizza Hut di AS. Namun, NPC yang mengajukan pailit tidak memiliki korelasi bisnis dengan PT Sarimelati Kencana.

"Tidak (berpotensi bangkrut), beda negara dan beda kepemilikan. Masalah NPC internasional yang timbul sejak awal tahun 2020 tidak berhubungan dan tidak berdampak dengan bisnis Pizza Hut di Indonesia. Perusahaan kami juga tidak memiliki hubungan afiliasi dengan NPC," jelasnya.

Meski demikian, ia tak menampik jika bisnis Pizza mengalami perlambatan akibat pandemi corona. Namun tidak demikian di Indonesia.

"Secara umum, bisnis Pizza Hut di AS memang sedang mengalami perlambatan pertumbuhan, tetapi di beberapa bagian dunia lainnya sedang mengalami pertumbuhan yangg pesat terutama di Asia & Afrika, termasuk di Indonesia," katanya.

Jualan di Pinggir Jalan

Dalam beberapa pekan terakhir, publik dipertontonkan aktivitas orang-orang berseragam karyawan Pizza Hut menjajakan pizza di pinggir jalan.

Mereka berada di sudut-sudut kota menjajakan pizza dengan ukuran kecil sehargar Rp 100 ribu per empat pan pizza.

Di Kota Makassar, mereka terlihat menjajakan dagangan di beberapa ruas jalan seperti Jl Sultan Alauddin, Jl Hertasning, J Ahmad Yani, dan Jl Dr Ratulangi.

Beberapa orang juga terlihat berdagang di luar Kota Makassar seperti di Kota Sungguminasa Kabupaten Gowa.(*/tribun-timur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved