Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habis Menyusui Anak, Menantu Lanjut Diperkosa Ayah Mertua, Padahal Belum Lama Selesai Melahirkan

Teriakan minta tolongnya pun tertutup tangan sang Mertua saat melakukan aksi bejatnya

Editor: Waode Nurmin
Istimewa
Pelaku pemerkosaan di Denpasar Selatan 

"Kronologinya pada saat terlapor masuk dan melihat anak korban sedang tertidur . Terlapor lalu menutup mulut korban dengan tangan kiri," kata Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

"Ia membuka celana dan seterusnya. Dia (pelaku) tergiur terhadap ponakannya ini," jelas mantan Wadir Reskrimsus Polda Papua Barat dan Wakapolres Badung.

Usai melakukan persetubuhan tersebut keesokan harinya Kamis (30/4/2020) pagi korban melaporkan kasus itu ke ibunya.

Mendengar pengakuan korban, ibunya sempat bingung dan tidak tahu harus berbuat apa, hendak melaporkan ke pihak kepolisian namun ia masih ragu mengingat pelaku sendiri merupakan paman korban.

Sempat mendapat pemeriksaan di puskesmas, lalu diteruskan ke P2TP2A Denpasar usai korban mengatakan soal yang dialaminya ke salah satu perawat.

Ibu korban dan anaknya didampingi pihak P2TP2A lalu mendatangi SPKT Polresta Denpasar untuk melaporkan kejadian itu.

Berdasarkan laporan dengan nomor LP-B/382/IV/2020/Bali/Resta Dps pada tanggal 29 Juni 2020, polisi kemudian mendalami kasusnya dan keesokan harinya pada Selasa (30/6/2020) malam, pelaku dikabarkan telah diamankan oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Denpasar.

"Iya tetap apapun itu kita lagi dalami," tambah Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Sementara itu, dikabarkan pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016.

Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara. 

Kronologi wanita Diperkosa saat Sedang Menyusui Anak,

Peristiwa ini terjadi 2019 lalu

Sungguh naas nasib ibu rumah tangga MS (33). 

Wanita warga Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan itu Diperkosa tetangganya sendiiri. 

Menyedihkannya lagi, perlakuan keji itu terjadi saat dirinya sedang menyusui anaknya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved